Anggota DPRD F-Gerindra; Jangan Ada Alih Fungsi Lahan Pertanian

Anggota DRPD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra H. A Sopyan BHM saan kegiatan rembug paripurna KTNA di Kabupaten Sukabumi.| dok. Lingkarpena.id

LINGKARPENA.ID | Maraknya alih fungsi lahan yang terjadi di kota dan kabupaten sukabumi menimbulkan reaksi dari anggota DPRD Provisi Jawa Barat. H. A. Sopyan, akhir-akhir ini.

Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Gerinda itu menyebut, pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi harus segera melakukan pembahasan lebih lanjut terkait banyaknya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan beton atau perumahan.

Baca juga:  Reses III DPRD Provinsi Jabar, H Sopyan: Tampung Aspirasi Warga Sukabumi di Selabintana

“Kalau menurut Abah, lahan pertanian yang dialih fungsi kepada lahan beton yang artinya perumahan, itu sebaiknya disikapi pihak Pemerintah Kabupaten atau Kota, jangan sampai terjadi alih fungsi lahan untuk perumahan dari lahan sawah, lahan pertanian terutamanya,” ujar Sopyan, kepada lingkarpena.id.

Abah, sapaan akrab Sopyan juga menegaskan bahwa jika ternyata ada pelanggaran terhadap ketentuan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dari kementerian pertanian, atas maraknya alih fungsi lahan maka hal ini harus di tindak tegas.

Baca juga:  Zona 1 Wilayah Utara Kabupaten Sukabumi, Gelar Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Alam

“Harus diberlakukan sanksi jika memang melanggar ketentuan yang diatur dalam LP2B” singkatnya.

Pos terkait