Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Pastikan Musrenbang Merupakan Wujud Pelaksanaan Prinsip Perencanaan Partisipatif

LINGKARPENA.ID | Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi, Aep Najmudin, menyampaikan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 dan mendapatkan isu strategis yang menjadi sorotan utama.

 

Musrenbang Kabupaten Sukabumi tahun 2024 menghasilkan sejumlah Isu strategis yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025

Baca juga:  UPTD Puskesmas Buniwangi Gelar Vaksinasi untuk Calon Jemaah Haji

 

“Musrenbang menjadi salah satu instrumen utama dalam memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan secara terarah, partisipatif, dan berkelanjutan. Kabupaten Sukabumi yang memiliki karakteristik geografis yang luas dan beragam, proses ini menjadi sangat penting untuk menjaring usulan dari berbagai wilayah yang memiliki kebutuhan berbeda-beda,” ujar Aep kepada Lingkarpena.id, Senin (19/05/2025).

 

Baca juga:  Jembatan Penghubung Dua Kedusunan di Desa Sukamanah Cimanggu Ambruk

Melalui Musrenbang, Bappelitbangda dapat memetakan isu strategis yang berkembang di masyarakat dan menetapkannya sebagai dasar pengambilan kebijakan.

 

Sementara itu, kata Aep, Musrenbang juga merupakan wujud pelaksanaan prinsip perencanaan partisipatif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

 

“Isu strategis yang menjadi perhatian utama masyarakat dalam proses musyawarah perencanaan pembangunan adalah peningkatan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat terutama untuk peningkatan perekonomian masyarakat yang harus didukung oleh infrastruktur yang memadai baik ditingkat pedesaan maupun perkotaan,” singkatnya.

Baca juga:  Sekda Buka Upskilling dan Team Building "Jaminan Sosial Hak Dasar Setiap Pekerja"

Pos terkait