LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk pembangunan Kawasan Ciletuh–Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp) periode 2026–2029.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kawasan CPUGGp Tahun 2026–2029 yang digelar di Hotel Augusta Palabuhanratu, Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, dan dihadiri oleh sejumlah narasumber strategis dari berbagai instansi, seperti Bappenas RI, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dinas ESDM Jawa Barat, serta Badan Pengelola CPUGGp.
Dalam sambutannya, Sekda Ade Suryaman menyampaikan apresiasi atas capaian luar biasa CPUGGp yang kembali memperoleh Green Card dari UNESCO pada Sidang ke-11 Dewan UGGp di Chile, September 2025 lalu. Pencapaian ini memperpanjang status CPUGGp sebagai bagian dari jaringan geopark dunia hingga tahun 2029.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari seluruh pihak. Pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya memiliki peran besar dalam menjaga dan mengembangkan kawasan geopark ini,” ujar Ade.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menjelaskan bahwa Rakor tersebut menjadi forum penting untuk menyatukan arah kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam mengelola kawasan CPUGGp secara terpadu dan berkelanjutan.
“Melalui Rakor yang rutin digelar dua kali dalam setahun, kami ingin memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pembangunan CPUGGp berjalan sejalan dengan kebijakan nasional, provinsi, dan daerah. Sinergi ini menjadi kunci keberlanjutan pengembangan kawasan,” ungkap Toha.
Ia menuturkan, dasar hukum pengembangan CPUGGp sangat kuat, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Jawa Barat Selatan, serta Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029.
Lebih lanjut, Toha menegaskan bahwa keberadaan CPUGGp sebagai satu-satunya geopark berstatus UNESCO di Jawa Barat menjadikannya pusat penting dalam pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, dan konservasi lingkungan di wilayah selatan Sukabumi.
“Ciletuh–Palabuhanratu bukan sekadar destinasi wisata, melainkan laboratorium alam yang memadukan aspek konservasi, edukasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ini yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Toha juga mengajak seluruh pihak, termasuk kalangan dunia usaha, Forum CSR, perguruan tinggi, serta komunitas lokal, untuk terlibat aktif dalam memperkuat ekosistem pembangunan kawasan tersebut.
“Pembangunan CPUGGp tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi multipihak yang solid agar kawasan ini bisa menjadi contoh nyata pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan dan berkeadilan sosial,” pungkasnya.






