LINGKARPENA.ID | Nasib nahas menimpa ARS (5) Tahun sang bocah perempuan warga Kampung Simpenan RT 04/12, Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi. Ia meninggal dunia usai menjadi korban kecelakaan lalu lintas, tertabrak mobil pikup pengangkut galon air mineral. Insiden maut itu terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, sekira pukul 11:50 WIB.
Informasi didapat sekira pukul 11:50 WIB korban tengah menyeberang jalan dengan cara berlari, namun tiba tiba datang mobil Daihatsu Grand Max pick up No pol : F 8335 UT, dan kecelakaan tak terhindarkan.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Simpenan namun nyawanya tak tertolong.
Adanya insiden maut itu dibenarkan Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo. Menurutnya, kecelakaan lalu lintas itu bermula ketika kendaraan Daihatsi Grand Max pikup pengangkut galon air mineral yang dikendarai SM berpenumpang YP melaju dari arah Kampung Simpenan menju Kampung Babakan Wareng,
“Pada saat melintasi jalan lurus menanjak diduga kendaraan tersebut menabrak seorang anak perempuan yang menyeberang jalan, dari arah kiri jalan ke kanan jalan dengan cara berlari dan keadaan kendaraan sudah dekat, ” terang Ipda Wangsit kepada Lingkarpena.id Senin (16/6).
Akibatnya, sambung Wangsit, korban mengalami luka pada kedua kaki, luka pada pipi sebelah kiri, luka pada kedua tangan, dan cidera berat pada bagian kepala.
“Saat kejadian kondisi jalan bagus dan cuaca cerah serta arus lalu lintas lancar. Apabila dilihat dari arah Simpenan menuju Babakan wareng, sebelah kiri dan kanan adalah pemukiman,” pungkas Wangsit.






