LINGKARPENA.ID | Seorang pengendara sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi F 3267 UZ, Dadam (70), mengalami kecelakaan lalulintas dan tewas di tempat akibat terlindas kendaraan Mitsubishi jenis Fuso bernomor polisi Z 9170 MN, Rabu 5 Juli 2023.
Kecelakaan lalulintas yang menewaskan pengendara motor tersebut terjadi di Jalan Raya Siliwangi, tepatnya di Kampung Sekarwangi, RT 001/019, Keluarahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi, IPDA M Yanuar Fajar mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB, awalnya sepeda motor Suzuki Smash yang di kendarai Dadam (70) asal warga Kampung Legogpicung, RT 001/RW 009, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Cibadak, melaju dari arah Bogor menuju Cibadak.
“Setibanya di TKP, tepatnya saat melintasi jalan lurus kendaraan sepeda Motor Suzuki Smash yang di kendarai Dadam hendak mendahului kendaraan Mitsubishi Fuso,” kata Fajar kepada wartawan.
Lanjut dia, lantaran ruang yang sempit, diduga pengendara kendaraan sepeda motor Suzuki Smash mengenai bagian samping kiri dari kendaraan Mitsubishi Fuso. Sehingga pengendara kendaraan sepeda motor Suzuki Smash terjatuh masuk ke kolong. Dan pada akhirnya korban terlindas ban belakang dari kendaraan Mitsubishi Fuso.
“Akibat laka lantas itu, korban yang merupakan pengendara sepeda motor Suzuki Smash atas nama Dadam, meninggal dunia di lokasi kejadian. Karena, ia mengalami cidera kepala berat dan remuk dibagian dada,” pungkasnya.