LINGKARPENA.ID | Seorang IRT mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Padjajaran, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu 19 April 2023 malam.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi sekira pukul 21:15 wib. Diduga perempuan tersebut merupakan korban tabrak lari. Anggota Koramil 0607-11 Cibadak, Kodim 0607/ Kota Sukabumi melihat kejadian itu dan segera bertindak menolong korban.
Diketahui korban kecelakaan lalulintas berinisial Yuni ini, merupakan warga Kampung Pasar, RT 01/03 Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, sesuai data identitas yang dimilikinya.
“Saat itu saya sedang piket di Koramil 0607-11 Cibadak. Saya melihat ada kecelakaan lalulintas dan lokssinya tidak jauh dari Makoramil. Diduga si ibu ini menjadi korban tabrak lari,” jelas Sertu Imam Rohmat, anggota piket dalam keterangannya yang diterima Lingkarpena.id Kamis malam.
Dengan adanya kejadian tersebut Babinsa ini langsung respon membantu korban bersama warga lainnya. Korban kecelakaan (tabrak lari) segera dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk bantuan tindakan medis.
“Kasus ini sudah kami laporkan ke pihak Kepolisian Sektor Cibadak dan kasusnya sedang ditangani pihak kepolisian,” jelasnya.
Sebelumnya Sertu Imam melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan (Danramil 0607-11 Cibadak). Kemudian melakukan koordinasi dengan RT/RW setempat, lalu menghubungi unit laka Polsek Cibadak untuk tindaklanjuti.






