LINGKARPENA.ID | Warga di sekitar aliran Sungai Cicatih, Kampung Sukamaju, RT 02/RW 01, Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam posisi telungkup di pinggir aliran sungai. Keberadaannya pertama kali diketahui warga yang tengah melintas di sekitar lokasi.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Ketua RT dan RW setempat. Laporan selanjutnya diteruskan kepada Pemerintah Desa Warnajati dan Polsek Cibadak.
Petugas piket Polsek Cibadak kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat proses evakuasi hendak dilakukan menuju RSUD Sekarwangi, datang seseorang yang mengaku sedang mencari anggota keluarganya.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap jenazah, pihak keluarga memastikan bahwa perempuan tersebut merupakan anggota keluarganya yang telah dinyatakan hilang sejak dua hari sebelumnya.
Kapolsek Cibadak AKP Joko Susanto Supono, S. Kom, membenarkan adanya penemuan mayat perempuan tersebut.
“Benar, pada Minggu siang kami menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat perempuan di pinggir aliran Sungai Cicatih. Anggota kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan,” ujar AKP Joko Supono kepada lingkarpena. id, Minggu ( 16/8/2026 ).
Korban diketahui berinisial OOY, perempuan kelahiran Sukabumi, 5 April 1958. Korban tercatat sebagai warga Kampung Kubang, RT 04/RW 05, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban telah meninggalkan rumah sejak 14 Agustus 2026. Pihak keluarga sempat melakukan pencarian, namun korban tidak ditemukan hingga akhirnya mendapat informasi mengenai penemuan mayat di wilayah Desa Warnajati.
Keluarga juga menyampaikan bahwa korban yang sudah lanjut usia tersebut sebelumnya beberapa kali meninggalkan rumah karena kondisi pikun.
“Dari keterangan keluarga, korban sudah hilang sekitar dua hari dan sebelumnya memang sempat dilakukan pencarian. Keluarga kemudian datang ke lokasi dan memastikan bahwa jenazah tersebut adalah anggota keluarganya,” kata Joko.
Setelah proses identifikasi dilakukan, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan dan diperkuat dengan video pernyataan keluarga.
“Pihak keluarga menyatakan sudah ikhlas dan menolak dilakukan autopsi. Mereka membuat surat pernyataan penolakan autopsi,” jelasnya.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan penanganan sesuai prosedur dan menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Hingga kini, penemuan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya diketahui kerap meninggalkan rumah sehingga pencarian dilakukan setelah korban tidak kunjung kembali.






