LINGKARPENA.ID | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Sidang DPRD, Rabu (1/10/2025).
Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas hadir langsung pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.
Hadir pula Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi DPRD, mulai dari Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat hingga PPP, menyampaikan pandangan umum mereka baik secara tertulis maupun lisan.
Berbagai masukan, kritik, dan saran dilontarkan untuk memperkaya pembahasan rancangan APBD 2026 yang sebelumnya telah disampaikan Bupati.
Pandangan umum fraksi ini menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran daerah tepat sasaran, transparan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Seluruh pandangan tersebut nantinya akan dijawab langsung oleh Bupati Sukabumi pada paripurna berikutnya.**






