LINGKARPENA.ID | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi (KED) di lingkungan pendidikan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi Pencegahan Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi (KED) bagi pelajar yang digelar di MTs Muhammadiyah 2 Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi H. Agus Sanusi beserta jajaran, unsur Pemerintah Kecamatan Surade, Operator KED kecamatan, nara sumber, serta para siswa dan tenaga pendidik MTs Muhammadiyah 2 Surade.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, H. Agus Sanusi, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada pelajar sejak dini mengenai berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Alhamdulillah hari ini sosialisasi pencegahan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi di sekolah bisa terlaksana dengan lancar dan sukses,” ujar Agus Sanusi kepada lingkarpena. id, Kamis ( 17/9/2026 ).
Menurutnya, penguatan edukasi bagi pelajar perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dengan pemahaman yang diberikan sejak dini, para pelajar diharapkan mampu mengenali tindakan yang mengarah pada kekerasan maupun perlakuan tidak adil terhadap dirinya ataupun orang lain.
Agus juga mengimbau para pelajar agar tidak memilih diam ketika melihat atau mengetahui adanya dugaan kekerasan, eksploitasi, diskriminasi maupun TPPO yang menimpa teman, tetangga, atau orang di lingkungan sekitarnya.
“Anak-anak harus aktif. Kalau memang mendapatkan atau melihat ada teman maupun tetangganya yang diperlakukan tidak adil, mengalami kekerasan, eksploitasi, ataupun TPPO, harus secepatnya melaporkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, DP3A Kabupaten Sukabumi memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang melayani wilayah utara dan wilayah selatan. Untuk kawasan Surade dan sekitarnya, penanganan dapat dikoordinasikan melalui UPTD wilayah selatan.
Agus berharap keberadaan layanan tersebut dapat memudahkan masyarakat, khususnya anak-anak, untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan ketika menghadapi persoalan kekerasan maupun bentuk pelanggaran terhadap hak anak.
“Harapan ke depannya jangan ada lagi kejadian-kejadian seperti yang sudah terjadi. Dengan adanya kegiatan seperti ini, saya berharap anak-anak berani untuk melapor,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai kasus yang pernah terjadi hendaknya menjadi pembelajaran dan pengalaman untuk memperkuat langkah pencegahan. Karena itu, edukasi dan keberanian untuk melapor dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Kalau bicara ke belakang, jadikan itu sebagai acuan, ilmu dan pengalaman yang berharga bagi kita. Jangan sampai terjadi lagi,” pungkasnya.
DP3A Kabupaten Sukabumi juga menargetkan sosialisasi pencegahan KED dapat terus diperluas. Setelah menyasar tingkat SLTP, kegiatan serupa diharapkan dapat dilanjutkan ke jenjang pendidikan SLTA sehingga pemahaman mengenai perlindungan anak semakin merata.






