LINGKAR PENA Portal Berita Terpercaya Sumber Literasi Anak Bangsa
KABUPATEN SUKABUMI

DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026, Tekankan Prioritas Pembangunan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026, Tekankan Prioritas Pembangunan
Pemkab dan DPRD Sukabumi sepakati dan tandatangani prioritas pembangunan di APBD Perubahan 2026.[foto: ist]

LINGKARPENA.ID | DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi hasil dari rangkaian pembahasan yang dilakukan DPRD bersama pihak eksekutif.

Persetujuan bersama digelar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (16/9/2026).

Iklan

Dalam proses pembahasan, DPRD Kabupaten Sukabumi menjalankan fungsi legislasi dan anggaran dengan memberikan sejumlah catatan, pertanyaan, serta koreksi terhadap materi perubahan APBD yang diajukan pemerintah daerah.

Berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan rancangan anggaran, khususnya untuk memastikan perubahan APBD tetap diarahkan pada kebutuhan pembangunan dan target kinerja daerah.

Melalui pembahasan bersama, DPRD turut mencermati penyesuaian terhadap struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang mengalami perubahan akibat dinamika pembangunan serta perubahan asumsi ekonomi.

Setelah melalui tahapan pembahasan, DPRD Kabupaten Sukabumi akhirnya memberikan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Selain menyepakati Raperda Perubahan APBD, dalam rapat paripurna tersebut DPRD Kabupaten Sukabumi juga menetapkan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas berbagai catatan, pertanyaan, dan koreksi yang disampaikan selama proses pembahasan.

Menurutnya, masukan DPRD menjadi bagian dari evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Dengan persetujuan tersebut, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani tahapan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Sukabumi dan Bupati Sukabumi turut dilakukan sebagai tanda berakhirnya tahapan pembahasan dan disepakatinya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Reporter Jajang S

Editor Akoy Khoerudin