Bupati Lantik Ratusan Pejabat Adiministrator di Lingkungan Pemkab Sukabumi, Begini Pesannya!

Bupati Marwan Hamami saat melantik ratusan pejabat eselon II dan II di lingkungan Pemda Sukabumi.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi, Marwan Hamami melantik 259 Pejabat Administrator (Eselon III A dan B) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV A dan B) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Kegiataj acara pelantikan pejabat administrator eselon III,A dan B dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah. Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu, (31/5/2023).

Kepada 259 Pejabat Eselon III yang dilantik, Bupati Marwan berpesan agar senantiasa menjaga integritas dan memberikan dedikasi terbaiknya sesuai core values ASN BerAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif).

Baca juga:  Bupati Marwan, Apresiasi Rekomendasi Pada Exit Meeting Guna Evaluasi dan Tindak Lanjut

“Ikuti aturan dan persoalan dilingkungan tempat bapak ibu bekerja, perlihatkan dedikasi untuk bersinergi. Konsentrasi pada posisi itu untuk ditunjukan kepada negara,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami seusai melakukan pelantikan.

Bupati Marwan menyebut, pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran dan pengisian Jabatan Administrator serta Pengawas yang kosong, baik karena pensiun atau pindah jabatan. Oleh karena itu, pelantikan ini menjadi bagian dari kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

Baca juga:  GMNI Gandeng KPID Jabar, Literasi Media Wujud Peralihan TV Analog Ke Digital

“Bapak dan ibu Jangan menyalahi aturan yang ada, dimanapun saudara bekerja berikan yang sebaiknya untuk negara,” bebernya.

Tidak hanya itu sambung Bupati Marwan, penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemkab. Sukabumi untuk terus didorong, karena akselerasi digital tidak akan sukses tanpa adanya kolaborasi secara komprehensif antar instansi.

“Saya ucapkan Selamat bekerja, perlihatkan dedikasi yang terbaik untuk negara,” pungkasnya. (*)

Baca juga:  Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD Kab Sukabimi 2025-2045 di Rapat Paripurna

Pos terkait