Bupati Marwan Tanggapi Soal Perusahaan Padat Karya Kabur dari Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami saat memberikan keterangan pers saat ditanya soal perusahaan padat karya yang kabur dari Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.| Foto: Azis Ramdhani

LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, memberikan respon soal belasan perusahaan industri padat karya di Kabupaten Sukabumi yang gulung tikar alias bangkrut Bahkan, terdapat beberapa perusahaan terpaksa harus relokasi ke luar daerah. Diantaranya ke daerah Garut, Jawa Tengah dengan alasan tak kuat dengan beban upah yang ditetapkan dan krisis ekonomi global.

Bupati Marwan, menilai jika suatu perusahaan itu memiliki itikad baik. Maka, dapat dipastikan mereka tidak akan mengalami bangkrut. Apalagi, sampai mereka harus pindah operasinya ke luar Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Begini Pesan Bupati Marwan Usai Tinjau Lokasi Longsor Cibadak

“Tapi, kalau hanya perusahaan mencari untung, lebih baik hengkang kalau menurut saya,” terang Bupati Marwan kepada Lingkarpena.id beberapa waktu lalu.

Meskipun demikian sambung Marwan , pihaknya meminta agar para pengusaha-pengusaha yang berinvestasi di Kabupaten Sukabumi ini, betul-betul memikirkan yang bukan hanya kepentingan usaha dan keuntungnya saja.

“Iya, tapi kan perusahaan padat karya di Kabupaten Sukabumi, rata-rata seperti itu. Melihat sedikit saja, perubahan UMR dihitung. Alasannya, pasti upah terlalu memberatkan,” ungkapnya.

Baca juga:  Pemkab Sukabumi Evaluasi Perbub Nomor 78 Tahun 2020

Terlebih lagi, menurut Bupati Marwan pengusaha-pengusaha yang melakukan investasi di wilayah Kabupaten Sukabumi ini, pemilik-pemiliknya atau ownernya itu, tidak ada di Kabupaten Sukabumi.

“Iya, pemilik utamanya ada di negaranya atau di luar negeri. Jadi yang ada di Sukabumi itu, hanya tangan-tangan pengendali yang mencari untung,” jelasnya.

Dengan begitu tambah Marwan, ia menilai apabila ada kenaikan upah buruh di Kabupaten Sukabumi. Maka, nilai keuntungan bagi perusahaan sektor padat karya akan semakin menipis juga. Karena ada sistem bagi hasil.

Baca juga:  Bupati Marwan Minta Harganas Jadi Momentum Optimalisasi Peran Kader KB dalam Kasus Stunting

“Jadi, misalnya tahun ini dengan upah Rp1 ribu dan punya untung Rp500, ketika upah naik, untung dia pasti kepotong, kolektifitas failerusnya itu akan terpotong makanya setelah jalan tol itu jadi infrastruktur dan manufakturnya itu betul-betul kepada skill jangan ke padat karya. Karena nantinya apabila upahnya naik sedikit pindah perusahaannya, Pemkab Sukabumi akan berupaya industrinya ke pariwisata dan pertanian pasti tidak akan ada yang memindahkan,” pungkasnya.

Pos terkait