Cegah Karhutla Meluas, Polres Sukabumi Kota Cek Kesiapan Personel dan Sarpras

LINGKARPENA.ID | Polres Sukabumi Kota memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggelar apel gelar pasukan, Selasa (11/8/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Sukabumi Kota tersebut dipimpin langsung Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo. Apel digelar untuk memastikan kesiapan personel sekaligus mengecek sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam penanganan karhutla.

 

Sejumlah unsur dilibatkan dalam kegiatan tersebut, mulai dari Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, Perhutani, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial hingga Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.

 

Dalam amanatnya, AKBP Sentot mengatakan potensi karhutla tetap harus diantisipasi meskipun wilayah Kota Sukabumi memiliki karakteristik perkotaan. Kawasan terbuka, semak belukar, perkebunan maupun wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sukabumi tetap memiliki risiko terjadinya kebakaran.

Baca juga:  Duel Ala Gladiator, Dua Pelajar di Sukabumi Berujung Masuk Rumah Sakit

 

“Apel ini menjadi momentum untuk memastikan seluruh personel, sarana dan prasarana benar-benar siap menghadapi potensi karhutla. Kita tidak boleh menunggu sampai kebakaran terjadi, tetapi harus mengedepankan langkah pencegahan dan deteksi dini,” ujar Sentot.

 

Menurutnya, karhutla bukan hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, menimbulkan pencemaran udara serta mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.

 

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang dianggap rawan. Edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting untuk mencegah kebiasaan membakar sampah atau lahan yang berpotensi memicu kebakaran.

 

“Kesiapsiagaan, pencegahan dan kecepatan penanganan menjadi kunci. Ketika muncul titik api, harus segera diketahui dan ditangani agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” katanya.

Baca juga:  Sarbumusi Sukabumi : Aturan Pemerintah jangan Buat Susah Pekerja

 

Sentot juga menekankan pentingnya sinergitas lintas instansi. Menurutnya, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan koordinasi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Damkar, Satpol PP, Perhutani, tenaga kesehatan, perangkat kewilayahan serta masyarakat.

 

Ia meminta setiap unsur memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga ketika terjadi kebakaran, penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat dan terpadu.

 

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholder sangat diperlukan, mulai dari pencegahan, deteksi dini sampai penanganan di lapangan. Yang paling utama adalah keselamatan personel dan masyarakat,” tegasnya.

 

Selain langkah pencegahan, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengabaikan aspek penegakan hukum. Setiap pihak yang terbukti sengaja atau karena kelalaiannya menyebabkan kebakaran akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Polsek Cireunghas Sukabumi Evakuasi Bumil ke Puskesmas

 

Di sisi lain, masyarakat juga diminta berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

 

“Informasi dari masyarakat sangat penting sebagai bagian dari deteksi dini. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan,” tuturnya.

 

Melalui apel gelar pasukan tersebut, Polres Sukabumi Kota bersama unsur terkait memastikan kesiapan menghadapi potensi karhutla sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan.

Sumber: Humas Polres Sukabumi Kota

Pos terkait