LINGKARPENA.ID | Penghargaan IJTI Award 2026 yang diterima Minisoccer Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menjadi penyemangat bagi pengelola untuk terus menghadirkan ruang olahraga yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Musyawarah Koordinator Daerah (Muskorda) III Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sukabumi Raya. Apresiasi itu dinilai menjadi bentuk pengakuan terhadap keberadaan fasilitas olahraga yang tidak hanya berorientasi pada aktivitas komersial, tetapi juga memiliki peran dalam menyediakan ruang kegiatan positif bagi masyarakat.
Pengelola sekaligus Humas Minisoccer Sangrawayang, Nanan Apon, menyampaikan terima kasih kepada IJTI Sukabumi Raya atas penghargaan yang diberikan.
Menurutnya, apresiasi tersebut menjadi dorongan bagi pihaknya untuk terus mengembangkan fasilitas minisoccer agar dapat menjadi wadah olahraga, interaksi sosial, sekaligus pembinaan generasi muda di Kecamatan Simpenan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari IJTI Sukabumi Raya. Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan Minisoccer Sangrawayang agar bisa memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ujar Nanan, Sabtu (26/9/2026).
Di sisi lain, Nanan berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat memberikan kemudahan dalam proses perizinan bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin membangun dan mengembangkan fasilitas olahraga.
Ia menilai, kemudahan dalam aspek perizinan, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang dan pelayanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), akan memberikan kepastian bagi pengelola sekaligus mendorong bertambahnya ruang olahraga di daerah.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa memberikan kemudahan dalam proses perizinan, baik yang berkaitan dengan tata ruang maupun DPMPTSP. Tentunya kami tetap mengikuti seluruh aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan,” katanya.
Nanan menegaskan, kemudahan yang dimaksud bukan berarti mengabaikan ketentuan. Menurutnya, prosedur dan regulasi tetap harus menjadi pedoman, namun pelayanan perizinan diharapkan dapat dibuat lebih mudah dipahami, transparan, dan tidak berbelit-belit sehingga masyarakat yang ingin menyediakan fasilitas olahraga dapat memperoleh kepastian dalam menjalankan kegiatannya.
“Kalau persyaratan sudah dipenuhi, kami berharap prosesnya bisa lebih mudah dan cepat. Ini penting agar masyarakat yang ingin menyediakan fasilitas olahraga tidak terkendala persoalan administrasi,” ungkapnya.
Ia menyebut keberadaan lapangan minisoccer di wilayahnya memiliki manfaat yang cukup besar bagi anak-anak dan kaum muda. Selain menjadi sarana berolahraga, fasilitas tersebut dapat menjadi alternatif kegiatan yang sehat serta mempererat interaksi antarmasyarakat.
“Harapannya, minisoccer ini bukan hanya tempat bermain bola. Kami ingin menjadi bagian dari upaya menyediakan ruang tumbuh bagi generasi muda agar mereka memiliki kegiatan yang sehat, aktif dan produktif,” tuturnya.
Karena itu, Nanan berharap dukungan pemerintah terhadap pengembangan fasilitas olahraga dapat terus ditingkatkan. Salah satunya melalui kebijakan perizinan yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berinvestasi dan berkontribusi menyediakan sarana olahraga dengan tetap memperhatikan aturan tata ruang dan ketentuan lainnya.
Ia juga berharap penghargaan IJTI Award 2026 dapat menjadi momentum untuk meningkatkan komitmen pengelola dalam menjaga kualitas fasilitas serta memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
“Semoga penghargaan ini menjadi energi baru bagi kami untuk terus menjaga dan mengembangkan Minisoccer Sangrawayang. Mudah-mudahan semakin banyak ruang olahraga yang hadir di Kabupaten Sukabumi sehingga generasi muda mempunyai lebih banyak pilihan untuk melakukan kegiatan yang positif,” tandas Nanan.






