LINGKARPENA.ID – Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menegaskan kegiatan cipta kondisi dengan melaksanakan razia miras, tempat maksiat selama Bulan Suci Ramadhan akan tetap dilaksanakan.
Hal tersebut ditegaskan Dedy Darmawansyah dalam kegiatan konferensi pers kemarim, Jumat (01/04/2022) usai acara pemusnahan ribuan botol miras di Mapolres Sukabumi.
“Kami akan tetap menggelar razia miras dan tempat maksiat selama bulan Ramadhan,” tegasnnya dihadapan awak media dan seluruh tamu undangan.
Lanjut Dedy, “Dimohon kepada masyarakat jika memang ada tempat maksiat yang masih buka, seperti karaoke tempat hiburan, jual miras hubungi kami,” sambungnya.
Kapolres menegaskan, bersama dengan Posko Ramadhan dan Tim tertib Ramadhan akan tetap melaksanakan sweeping terhadap tempat maksiat.
Menanggapi pertanyaan awak media tentang pemberian efek jera terhadap pelaku penjual miras, mantan Kasubdit Harda Polda Banten itu menegaskan ada satu perkara miras yang diproses penyidikan.
“Ada satu perkara yang kita lanjutkan untuk masalah miras ini. Untuk lebih rincinya nanti Kasat Narkoba yang jelaskan,” tandasnya.
Ditambahkan Kapolres, untuk posko tertib Ramadhan, ia menyebutkan telah mempersiapkan posko terpadu di Polsek bahkan di Polres Sukabumi juga.