LINGKARPENA,ID | Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi gelar diseminasi penjaminan ketersediaan sarana usaha perikanan tangkap sekaligus serah terima bantuan sarana penangkapan ikan. Kegiatan itu dilaksanakan di Tempat Pelelangan Ikan TPI Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Jumat, (14/10/2022) kemarin.
Kelompok nelayan penerima bantuan tersebut sejumlah 15 KUB (Kelompok Usaha Bersama) yaitu KUB Sri Mulya, KUB Surya Bahari, KUB Transit Ujunggenteng, KUB Zinan Putra, KUB PTR, KUB Satria Muda, KUB Adil Putra, KUB Aden Putra, KUB Laksana, Koperasi Alam Sejahtera, KUB JK Putra, KUB Sinar Genteng, KUB Copet Elit, KUB Sahabat Sejati dan KUB Mutiara Bahari
Untuk membantu perekonomian Nelayan perlu peranserta pemerintah dalam menstimulus kegiatan usahanya, hal ini dapat berupa pemberian bantuan sarana penangkapan ikan.
Menurut Kadis Perikanan, Nunung Nurhayati mengatakan, Nelayan merupakan salah satu profesi yang sangat mulia, karena dari usaha mereka dapat menyediakan sumber pangan bergizi yang sangat dibutuhkan.
“Ya mudah-mudahan bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi nelayan untuk mendukung kegiatan penangkapan ikan,” terangnya.
Nunung juga menyebutkan, rencananya jenis bantuan sarana penangkapan Ikan lainnya akan diserahkan pada tahap selanjutnya.
“Selain persoalan sarana, hal yang harus diperhatikan adalah profesi Nelayan memiliki tingkat resiko kerja yang tinggi sehingga dibutuhkan upaya untuk mempersiapkan akibat dari resiko kinerjanya itu. Karenanya Nelayan harus memiliki kartu Pelaku Usaha (KUSUKA) Nelayan dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Nunung.
Hadir dalam Diseminasi tersebut Kepala Desa Ujunggenteng Kecamatan Ciracap, Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap, SubKoordinator Pemberdayaan Nelayan, SubKoordinator Pengelolaan Pesisir dan Laut, SubKoordinator Pengelolaan TPI, serta Rukun Nelayan Ujunggenteng.*