LINGKARPENA.ID | Luas wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan pengangkutan sampah. Dengan wilayah administratif yang terdiri dari 47 kecamatan, 381 desa dan lima kelurahan, kebutuhan sarana angkutan sampah jauh lebih besar dibandingkan armada yang tersedia saat ini.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi tercatat memiliki 54 armada pengangkut sampah. Namun, delapan kendaraan di antaranya mengalami kerusakan berat sehingga tidak dapat mendukung pelayanan secara maksimal.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Sukabumi, Dede Jaenudin, mengatakan kondisi tersebut membuat pihaknya harus melakukan pengaturan dan optimalisasi armada agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Dengan kemampuan armada yang ada, kami terus berupaya memberikan pelayanan seoptimal mungkin. Tetapi memang masih ada keterbatasan sehingga belum seluruh kebutuhan masyarakat dapat terlayani,” kata Dede, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, persoalan armada tidak hanya berkaitan dengan jumlah kendaraan. Sebagian kendaraan operasional DLH juga telah berusia lebih dari satu dekade. Kondisi tersebut membuat kebutuhan pemeliharaan semakin tinggi, sementara kendaraan yang mengalami kerusakan berat membutuhkan penanganan dan biaya perbaikan yang cukup besar.
Dalam kondisi tertentu, kendaraan yang harus menjalani perbaikan membuat armada lain harus bekerja lebih keras. Penyesuaian jadwal maupun rute pengangkutan pun tidak dapat dihindari.
Dede mengungkapkan, kebutuhan armada ideal sebagaimana tercantum dalam master plan persampahan Kabupaten Sukabumi mencapai sekitar 250 unit truk untuk menjangkau seluruh wilayah administratif.
“Kalau mengacu pada master plan, kebutuhan minimalnya sekitar 250 unit truk sampah. Sementara yang tersedia sekarang 54 armada dan tidak semuanya dalam kondisi baik,” ungkapnya.
Kesenjangan tersebut turut berpengaruh terhadap cakupan pelayanan. Saat ini pengangkutan sampah oleh DLH baru menjangkau sekitar 156 desa yang tersebar di 36 kecamatan.
Artinya, masih terdapat wilayah yang belum memperoleh layanan pengangkutan sampah secara langsung dan harus mengandalkan pola pengelolaan di tingkat lingkungan maupun pemerintah desa.
Di sisi lain, sistem pengelolaan sampah Kabupaten Sukabumi juga terus mengalami perubahan. Kawasan Cimenteng tidak lagi mengandalkan pola penimbunan landfill, sementara sampah yang masuk diarahkan untuk diproses melalui fasilitas pengolahan menjadi bahan bakar alternatif atau refuse-derived fuel (RDF).
Perubahan sistem tersebut membuat proses pengumpulan dan pengangkutan menjadi semakin penting. Sampah dari masyarakat perlu dikelola sejak awal agar tidak menumpuk dan dapat masuk ke dalam rantai pengolahan secara tepat.
Namun, DLH menilai penambahan kendaraan bukan satu-satunya solusi. Pengurangan volume sampah dari tingkat rumah tangga dan lingkungan dinilai dapat membantu mengurangi tekanan terhadap sistem pengangkutan.
Karena itu, pemerintah desa, masyarakat, serta berbagai unsur di tingkat lingkungan terus didorong untuk membangun pola pengelolaan sampah yang lebih mandiri, termasuk memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya.
“Semakin sedikit sampah yang harus diangkut, semakin ringan pula beban pelayanan kita. Karena itu, pengelolaan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya DLH,” tegas Dede.
DLH berharap keterlibatan masyarakat dapat berjalan beriringan dengan upaya pemerintah memperbaiki dan menambah sarana persampahan. Dengan demikian, persoalan keterbatasan armada tidak sepenuhnya menjadi hambatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Harapan kami masyarakat ikut berperan dengan mengurangi dan mengelola sampah sejak dari rumah. Pemerintah akan terus melakukan optimalisasi pelayanan sesuai kemampuan yang ada,” pungkasnya.( adv).






