LINGKARPENA.ID | Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui penyelarasan program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, bersama Staf Khusus Menteri PPN/Kepala Bappenas, Sukmo Harsono, di Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, S.STP., M.Si., mendorong penataan dan penguatan tata kelola program perumahan serta permukiman agar pelaksanaannya lebih terencana dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sejumlah agenda menjadi perhatian, di antaranya penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui program bedah rumah, penanganan rumah khusus, hingga pembangunan infrastruktur rehabilitasi dan rekonstruksi di kawasan yang terdampak bencana sesuai dengan kewenangan bidang perumahan dan permukiman.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak sekaligus mendukung pemulihan lingkungan tempat tinggal setelah terjadi bencana.
Selain penanganan perumahan, Disperkim Kabupaten Sukabumi juga menekankan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan dasar, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan tempat tinggal dan lingkungan permukiman yang layak.
“Penyelarasan program pusat dan daerah menjadi langkah penting agar penanganan perumahan dan permukiman lebih terarah, tepat sasaran, serta berkelanjutan,” demikian arah kebijakan yang ingin diperkuat melalui audiensi tersebut.
Sinergi lintas pemerintahan diharapkan dapat mendukung perencanaan program yang lebih efektif, sekaligus membuka peluang penguatan dukungan terhadap berbagai kebutuhan pembangunan perumahan di Kabupaten Sukabumi.
Pemerintah daerah pun menargetkan agar program yang dirancang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama warga yang masih menempati rumah tidak layak huni maupun masyarakat di kawasan terdampak bencana.
Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, S.H., M.M., Kepala Baperida, Kepala Disperkim, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Sukabumi berharap kebijakan perumahan dan permukiman dapat terintegrasi dengan agenda pembangunan nasional sehingga terwujud lingkungan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi masyarakat.(adv).






