LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi atas langkah progresif Pemerintah Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, yang tengah menggagas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini digadang menjadi wadah baru dalam mendorong kemandirian ekonomi warga melalui pengelolaan potensi lokal.
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Mikro (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Mochamad Asep Saepudin, menilai inisiatif tersebut merupakan bentuk nyata komitmen desa dalam memperkuat peran koperasi sebagai fondasi ekonomi rakyat.
Menurutnya, koperasi desa menjadi sarana efektif untuk membangun kemandirian warga melalui pengelolaan usaha bersama yang transparan dan berkelanjutan.
“Upaya yang dilakukan Pemerintah Desa Pasirhalang patut diapresiasi. Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi instrumen penting dalam menciptakan akses pembiayaan yang sehat, mengurangi ketergantungan terhadap praktik pinjaman rentenir, serta menumbuhkan semangat ekonomi gotong royong,” ujar Asep, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan, DKUKM Kabupaten Sukabumi siap mendampingi penuh proses pendirian koperasi tersebut. Dukungan yang diberikan meliputi bantuan teknis, pengurusan legalitas, penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), hingga pembinaan tata kelola usaha agar koperasi berjalan sesuai prinsip profesional dan modern.
Asep juga mengingatkan bahwa koperasi harus dikelola secara akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan anggotanya. Dengan tata kelola yang baik, lanjutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga dapat menjadi penggerak ekonomi kreatif yang melibatkan masyarakat desa secara luas.
Ia berharap, lahirnya Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis gotong royong dan solidaritas sosial di Kabupaten Sukabumi, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan.**






