DPRD Sukabumi Bahas Perubahan APBD 2025, Bupati Sampaikan Nota Pengantar

LINGKARPENA.ID | DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-28 Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD, Palabuhanratu, Senin (4/8/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Hadir pula Bupati Sukabumi H. Asep Japar, anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Baca juga:  Tanggul Diruas Jalan Karangtengah Disoal Pengendara, Aparat Diminta Edukasi Tinjau Lokasi

Dalam penyampaiannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dinamika pelaksanaan anggaran yang tidak sesuai dengan asumsi awal kebijakan umum.

“Perubahan ini mengacu pada Pasal 161 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Adanya pelampauan atau penurunan pendapatan, pergeseran belanja, serta kondisi darurat menjadi dasar perlunya perubahan anggaran,” ujar Asep di hadapan peserta rapat.

Menurutnya, penyesuaian dilakukan berdasarkan evaluasi semester pertama APBD 2025, dengan mempertimbangkan perkembangan makro ekonomi serta target pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang berubah. Dasar hukum perubahan ini mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025 dan kesepakatan bersama DPRD melalui revisi KUA dan PPAS yang disetujui 21 Juli 2025.

Baca juga:  Menyoal Akan Berakhirnya Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Ketua DPRD Budi Azhar menekankan bahwa perubahan ini penting untuk mengakomodasi program prioritas yang mendukung visi dan misi kepala daerah sesuai RPJMD.

“Tahun ini cukup luar biasa. Oleh karena itu, anggaran perubahan menjadi penting agar program-program strategis bisa tetap berjalan optimal,” kata Budi.

Ia menambahkan, DPRD akan mengawal proses ini agar postur anggaran tetap realistis dan tepat sasaran, terutama dari sisi pendapatan daerah.

Baca juga:  Sekda Buka Rakor Verifikasi Kota Layak Anak Sukabumi

“Kita akan lihat apakah target pendapatan 2025 bisa tercapai. Harapannya, pemerintah daerah bisa melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, sehingga PAD meningkat dan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Rijal
Editor : Redaksi

Pos terkait