LINGKARPENA.ID | Dinas Pekerjaan Umum PU Kabupaten Sukabumi kembali mengerjakan proyek jalan yang masuk kategori skala prioritas yang sudah diagendankan dari tahun sebelumnya. Pembangunan jalan ini dilaksanakan di Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung.
Pembangunan pengaspalan jalan lingkungan ini sudah menjadi progres dari Dinas PU dan sudah disesuaikan dengan anggaran yang ada. Yang mana anggaran tersebut sebelumnya sudah di ketok palu atau disah kan oleh banggar Pemda Kabupaten Sukabumi.
“Anggaran pengerjaan Jalan berkisar ±185 juta dengan target pengerjaan 75 hari kalender,” singkat Kadis PU yang akrab dipanggil Babeh Asjaf melalui telepon sesulernya Ahad (10/09/2023).
Sementara itu Kepala Desa Wangunreja Ali Nurdin mengungkapkan, pekerjaan perbaikan jalan ini kurang lebih sepanjang 240 meter. Namun karena pagu anggaran belum cukup pekerjaan perbaikan jalan akan dilanjutkan kembali atau dikerjakan kembali oleh Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

“Ya seperti yang sudah dijanjikan oleh kepala Dinas Pekerjaan Umum Pak H. Asep Jafar dan insyaallah akan direalisasikan pada akhir tahun 2023 ini,” terang ALi Nurdin.
Terpantau, pengerjaan jalan tersebut bisa memakan waktu 4-5 hari lamanya. Pengerjaan pengaspalan jalan yang dilaksanakan juga melibatkan unsur lembaga masyarakat diantaranya LPMD dan Karang Taruna yang turut mensupport pelaksanaan pekerjaan jalan tersebut.
“Saya atas nama pemerintahan desa dan warga Wangunreja, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten sukabumi yang melalui PU/Bina Marga serta Bupati yang telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ruas jalan Cijangkar–Tanjungsari–Kibitay,” terangnya.
Ali Nurdin juga berharap, pemerintah daerah lebih memperhatikan pembangunan jalan yang merupakan akses vital warga Wangunreja menuju Kota Sukabumi.
“Ya tentu saja, jalan ini merupakan akses vital warga Wangunreja dan penghubung tiga desa. Jika jalannya bagus bisa melewati jalan ini untuk menuju kota Sukabumi,” pungkas Kades Wangunreja ini.