LINGKARPENA.ID I Wali Kota Sukabumi Achamd Fahmi menghadiri Deklarasi Open Defaction Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, acara Deklarasi tersebut bertempat di Opproom Balai Kota Sukabumi, Rabu (7/12/2022).
“Sebanyak 8 Kelurahan melakukan Deklarasi ODF, yang dibacakan langsung oleh para Lurah. Ini merupakan dalam upaya percepatan Kota Sehat, salah satunya indikator kelurahan ODF,” kata Fahmi dikutip dari laman resmi Sukabumi kota.go.id.
Lanjut dia, Pemkot Sukabumi mendorong setiap kelurahan melakukan deklarasi ODF dan saat ini terdapat 8 kelurahan yang siap melaksanakannya. 8 kelurahan tersebut diantaranya Kelurahan Jaya Mekar, Jaya Raksa, Sudajaya Hilir, Babakan, Cibereum Hilir, Sriwidari, Dayeuhluhur dan Sukakarya.
“Saya berharap kota yang sehat merupakan salah satu dari tiga kunci utama di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yakni religius, nyaman dan sejahtera,” jelasnya.
Selain itu sambung dia, Sanitasi total berbasis masyarakat diantaranya stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, di air mengalir, pengelolaan sampah makanan dan air minuman rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga serta pengamanan limbah rumah tangga.
“Adapun capaian akses sanitasi Kota Sukabumi tahun 2022 yakni 83,23 persen, capaian kelurahan ODF tahun 2021 66,67 persen,” ungkapnya.
Fahmi berharap agar semangat ODF di sia kelurahan dan pimpinan SKPD lantaran berkaitan dengan infrastruktur dengan harapan kolaborasi dan sinergitas dalam perencanaan ditargetkan pada 2023 nanti tuntas ODF di Kota Sukabumi.” pungkasnya.
Turut hadir dalam moment dekalarasi ODF tersebut yakni Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, Asisten Daerah Bidang Administrasi Iskandar serta jajaran Pemkot Sukabumi dan Forum Sukabumi Sehat.






