Gelar Penyusunan RKPD 2026, Bapelitbangda: Selaraskan Sektor Infrastuktur Kewilayahan

LINGKARPENA.ID | Bertempat di Bale Pangripta Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Forum Gabungan Perangkat Daerah Sektor Infrastruktur dan Kewilayahan.

 

Dikutip dari akun Instagram Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026.

 

Baca juga:  Dua Pria Terciduk Bawa Sajam Tengah Malam Diamankan Polsek Cireunghas

Forum ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta mekanisme evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Baca juga:  Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Catat Aduan Masyarakat Selama September, Ini Jumlahnya

 

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah terkait dengan sektor infrastruktur dan kewilayahan serta perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah yang akan dimasukkan dalam RKPD Tahun 2026, khususnya pada sektor infrastruktur dan kewilayahan.

Pos terkait