LINGKARPENA.ID – Masih dalam rangkaian kegiatan hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58. Seluruh Warga Binaan kompak bergotong -royong bersih-bersih lingkungan Lapas Kelas IIB Warungkiara.
Kegiatan yang biasa dilaksanakan setiap hari ini, dibuat spesial dengan melibatkan lebih banyak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan pengawasan ketat oleh petugas terkait, Jumat (22/04/2022).
Pemasyarakatan bersih-bersih lingkungan lapas diselenggarakan dalam rangka menindakklanjuti Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS1.UM.01.01-323 Tanggal 22 Maret 2022 Perihal penyampaian Buku Panduan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022.
Selain itu juga merujuk pada Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kalimantan Selatan Nomor W.19-PK.08.06-1824 Tanggal 14 April 2022 Hal Pemasyarakatan Bersih-bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan.
“Lingkungan yang dibersihkan mulai dari area gedung I dan II meliputi halaman dan area poliklinik dan masjid, hingga lingkungan blok hunian,” ujar Kalapas Warungkiara Ahmad Tohari, kepada wartawan, Jumat (22/4/22).
Lanjut Kalapas menjelaskan, “Kegiatan ini merupakan rangkaian dari HBP ke 58 yang puncaknya akan diperingati pada tanggal 27 April 2022. Tentunya kita harapkan melalui kegiatan ini lingkungan menjadi sehat, maka imunitas dan kesehatan kita juga tetap terjaga sehingga kegiatan sehari-hari yang kita lakukan akan jauh lebih semangat dan produktif,” tambahnya.*