Izin dalam Proses? Pembangunan Tower di Desa Warnajati Terus Dikebut

Pemdirian Tower Telekomunikasi di Kampung Pendeuy, Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, terus di genjot sambil menunggu izin keluar. | Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Pembagunan Tower Telekomunikasi di Kampung Peundeuy, Rt 01/02, Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, diketahui izinnya masih dalam proses. Selain itu terlihat para pekerja tak di lengkapi Alat Pelindung Diri (APD) saat beraktivitas.

Tower yang di bangun di atas tanah milik  warga desa Warnajati tersebut, saat ini masih terus di kerjakan. Walaupun, izin resmi pendirian diketahui belum sepenuhnya keluar dari dinas terkait.

Saat di konfirmasi awak media, Saepul selaku divisi pembangunan mengatakan, untuk perizinan pendirian tower itu menurutnya sudah di tempuh dan masih dalam proses.

Baca juga:  Pemerintah Daerah Tutup Aktivitas Pengangkutan Pasir Besi Tegalbuled

“Pendirian tower ini sudah ada yang ngurus izin nya. Tapi sejauh ini saya belum mendapat kabar sudah sejauh mana izin tersebut,” kata dia, saat di hubungi melalui telepon selulernya, Jum’at (04/03/2022).

Sementara itu, Nina Widiawati Kabid Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, saat di mintai keterangan terkait izin tower tersebut mengatakan, membenarkan berkas permohonan untuk izin pembangunan tower sudah masuk ke DPMPTSP, saat ini masih dalam proses.

Baca juga:  47 Camat Ikuti Bimtek, Wabup: Mindset Harus Maju Bijaksana dan Kompetensi

“Kalau berkas permohonan izinnyz sudah lengkap, kita masih menunggu keluar izin nya,” kata dia.

Disinggung masalah ijin yang belum resmi keluar tapi pembangunan sudah di laksanakan, Ia pun mengatakan, seharusnya pihak kontraktor menunda dulu pembagunan sebelum ijin keluar.

“Kalau belum ada ijin menurut aturan jangan ada aktifitas dahulu,” kata dia.

Sementara itu, Edi warga sekitar yang tinggal tak jauh dari lokasi pembagunan tower mengatakan, dirinya, tak mengetahui adanya pembagunan menara tersebut.

“Rumah saya memang tak terlalu dekat dengan pendirian tower itu, tapi saya juga takut nantinya ada dampak negatif dengan adanya tower di sini. Sebab kita tak di beritahu dan tak di ajak musyawarah, hanya warga yang tinggal di radius terdekat dengan pembangunan saja yang dilibatkan,” ungkapnya.

Baca juga:  Tanah Longsor Akibat Hujan Lebat Menghantam Rumah Warga

Lanjut Edi, ia kuatir nantinya peralatan elektronik milik warga yang berada di radius 300 meter atau lebih juga mendapatkan ganguan saat ada petir dampak dari tower tersebut.

“Nah..nanti siapa yang akan bertanggung jawab jika hal itu saya dan tetangga alami?,”tandasnya.(***)

Pos terkait