Jubir Fraksi Rakyat Soroti Jalan Poros Kabupaten di Jampangtengah Dampak Perlintasan Armada Galian C

FOTO: Beginilah kondisi jalan poros Kabupaten di wilayah Jampangtengah, dampak dari aktivitas lintasan armada galian C, kondisinya makin memperihatinkan.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Juru bicara (Jubir) Fraksi Rakyat menyoroti jalan poros Kabupaten Sukabumi yang ada di wilayah Jampangtengah. Akhir-akhir ini jalan tersebut tampak lebih parah akibat aktivitas perlitasan kendaraan tambang galian C.

Jalan tersebut saat ini terlihat bak kubangan Kerbau. Sehingga keberadaanya sangat tak layak disebut sebagai jalan poros. Menurut Rozak Daud, kondisi jalan di Jampangtengah ini kian waktu sangat memperihatinkan.

“Kekuatan jalan poros kabupaten itu maksimal dapat menahan beban muatan seberat delapan ton, dengan asumsi kondisi jalannya normal atau bagus. Sementara kondisi jalan yang sudah rusak dijadikan perlintasan kendaraan muatan tambang galian C,” kata Rozak kepada Lingkar Pena.id Kamis (14/11/24).

Baca juga:  Peduli Bencana, Mahasiswa di Jaksel Salurkan Bantuan

Lanjut Jubir Fraksi Rakyat, memang tiap musim hujan juga kondisi jalannya rusak sehingga terjadi genangan air karena kendaraan yang lewat terbatas paling aktivitas masyarakat seperti biasa.

Berbeda dengan musim hujan tahun ini. Bukan genangan air lagi tetapi genangan lumpur yang ada, sehingga pengguna jalan terutama roda dua kesulitan untuk lewat. Dampak dari rusaknya jalan dan tekanan tonase kendaraan angkutan tambang.

Baca juga:  Bacewo Politik Episode 1

“Secara prinsip dalam ketentuan Kegiatan penambangan galian C dengan luas area lebih dari 5 hektar wajib melakukan Analisis Dampak Lalu Lintas. karena jarak tempuh angkutan tambang itu sangat jauh, mengangkut material dari Desa Nangerang Jampang Tengah melintasi jalan Panumbangan sepanjang kurang lebih 4 Km, dan jalan Cimerang serta jalan menuju Lengkong,” jelasnya.

Siapa yang disalahkan kalau sudah seperti ini, tentu Pemerintah punya kewajiban untuk memperbaiki dan merawat serta mengawasi aktivitas angkutan tambang sesuai regulasi.

Baca juga:  PJU Program "Jabar Caang" Mulai Dipasang di Ruas Surade–Ujunggenteng, Warga Pajampangan Sambut Antusias

Selain itu Perusahaan tambang juga harus bertanggungjawab secara sosial untuk perawatannya karena dijadikan akses usaha, masyarakat pun ikut mengawasi, termasuk memelihara drainase disekitar kebunnya masing-masing.

“Kalau kondisi seperti ini hanya drainase yang diperbaiki untuk mengurangi genangan air, sangat tidak mungkin karena yang terjadi lumpur yang akan melebar ke kebun warga,” tandasnya.

Pos terkait