Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kepolisian Sektor (Polsek) Nagrak Polres Sukabumi melalui Kapolsek AKP Deden Sulaeman, melakukan monitoring tempat wisata Spark Forest yang ada di wilayah Kecamatan Nagrak, Selasa (28/09/2021) siang.
Kedatangan Kapolsek, bersama dengan beberapa jumlah anggota ke tempat wisata itu guna memastikan penerapan protokol kesehatan yang patuhi oleh pengelola wisata dan pengunjungnya.
Baca juga: |
Polres Sukabumi Terus Genjot Upaya Pemulihan Level PPKM, Sasaran Wisatawan Tak Patuhi Prokes |
Kapolsek Nagrak menekankan kepada pengelola wisata dan pengunjung agar dalam kegiatan wisata selalu mematuhi prokes 3M. Antara lain, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah penularan virus covid 19 di tempat wisata.
Terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPDA Aah Saepul Rohman menyatakan, Kapolsek jajaran yang di wilayahnya terdapat kawasan wisata atau tempat wisata, agar turut serta melakukan pemantauan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: |
Ombak Pantai Palabuhanratu Kembali Gulung Wisatawan, Ini Penjelasan Kasatpol Airud |
“Kita mengharapkan dengan sudah mulai dibukanya kawasan wisata akan berdampak baik pada tumbuhnya ekonomi baru. Terutama di lingkungan kawasan wisata. Namun demikian, pengelola maupun pengunjung tetap dengan prokes yang ketat. Itu harus diterapkan sehingga kegiatan wisata menjadi aman dan terhindar dari pandemi,” tambah Aah.
Redaksi: lingkarpena.id
Sumber: hum/polres