Ketua DPD RI: Minta Menkeu Segera Sahkan Dana untuk Anak Yatim Piatu

Lingkarpena.id, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menyetujui anggaran untuk anak-anak yatim piatu yang telah disahkan oleh Komisi VIII DPR RI. LaNyalla menegaskan kesiapan lembaganya untuk mengawal penyaluran anggaran anak yatim yang telah resmi disahkan tersebut.

“Saya kira anggaran untuk anak yatim piatu ini amat penting untuk dialokasikan, terlebih di tengah masa pandemi Covid-19, di mana banyak anak-anak kehilangan orang tua mereka akibat terpapar Covid-19,” tutur LaNyalla.

Sebagaimana diketahui, dalam sidang Komisi VIII anggaran yang dialokasikan untuk anak yatim piatu tersebut telah diketok palu. Namun, anggaran itu belum disetujui oleh Menteri Keuangan.

Baca juga:  Ke 57 Mantan Pegawai KPK Soal Tawaran Kapolri, La Nyalla: Mulai Ada Komunikasi

LaNyalla mengaku akan meminta jajarannya di DPD RI untuk bersama-sama melakukan monitoring terhadap anggaran tersebut. Ia tak mau anggaran tersebut jatuh kepada tangan yang tak berhak menerima, apalagi jika sampai diselewengkan.

Baca juga:
Ketua DPD RI: Minta PTM Dipersiapkan Lebih Matang, Muncul Kasus Baru Covid-19 di Purbalingga

“Kita harus mengawal anggaran ini agar sampai kepada anak yatim piatu yang berhak mendapatkan bantuan. Tidak boleh ada data yang keliru karena ini amanat,” pinta LaNyalla, Kamis (23/9/2021).

Anggaran untuk anak yatim piatu senilai Rp11,6 triliun telah diketok palu oleh Komisi VIII DPR RI. Anggaran sebanyak itu diperuntukkan bagi 4,05 juta orang untuk tahun anggaran 2022.

Baca juga:  Ngabuburit Ramadhan: Band GIGI Bareng Kemenag, Serukan Perdamaian Bersama Ribuan Santri

Menurut LaNyalla, anggaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap anak-anak yatim piatu, terlebih yang menjadi korban Covid-19. “Anggaran ini merupakan
perhatian pemerintah terhadap anak yatim piatu dan kita ketahui jumlah anak yatim piatu bertambah cukup signifikan yang disebabkan kasus meninggal orang tua anak karena Covid-19,” tutur dia.

Senator asal Jawa Timur ini mengajak masyarakat untuk ikut mengawal distribusi anggaran tersebut agar sampai kepada mereka yang benar-benar sesuai kriteria. Menurutnya, masyarakat perlu mengawal mulai dari pendataan hingga pencairan, jangan sampai ada anak yatim piatu yang terlewat.

Baca juga:
Sengketa Lahan Telkom, Ketua DPD RI: Fasilitasi dan Minta Patuhi Putusan Pengadilan
Baca juga:  La Nyalla: Minta Akses Kredit Perbankan Dipermudah, Jauhkan Jerat Pinjol

“Masyarakat yang mengetahui terdapat anak yatim piatu, apalagi yang disebabkan Covid-19, maka harus membantu memasukkan datanya,” ajak LaNyalla. Sebagai bagian dari kelompok yang tahu betul kondisi di sekitar mereka, LaNyalla menilai masyarakat lah yang tahu betul kondisi dan keadaan anak-anak yatim piatu.

Itu sebabnya LaNyalla meminta masyarakat berpartisipasi aktif membantu anak-anak yatim piatu agar tersentuh program bantuan pemerintah ini.

“Mungkin ada anggota masyarakat yang tidak memahami mekanismenya sehingga tidak mendaftarkan. Dalam kasus seperti ini masyarakat harus membantu anak yatim tersebut,” kata LaNyalla.(*)

 

 

Kontributor: Dedi Gunawan
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait