Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pelantikan 8.164 PPPK

LINGKARPENA.ID | Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, yang menaungi bidang perekonomian dan keuangan, memberikan perhatian serius terhadap pelantikan 8.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada peringatan Hari Korpri dan Hari Guru Nasional, Kamis 4 Desember 2025.

 

Anggota Komisi III, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd, menyebut momentum tersebut sebagai capaian besar bagi dunia pendidikan dan pelayanan publik di daerah.

Baca juga:  Ini Jumlah PNS yang Terpetakan Sesma BKN

 

Menurut Junajah, pengangkatan ribuan pegawai ini merupakan bentuk penghargaan nyata bagi para tenaga honorer, khususnya para pendidik yang telah mendedikasikan puluhan tahun hidup mereka untuk pelayanan masyarakat.

 

“Kami di legislatif merasa terharu sekaligus bangga. Banyak tenaga pendidik yang sudah bekerja lebih dari empat dekade akhirnya memperoleh kepastian status. Ini bukan sekadar pelantikan, tetapi sejarah baru bagi Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Baca juga:  Damkar Kabupaten Sukabumi Sebut Kecepatan dan Ketepatan Menjadi Penentu Penanganan Kebakaran

 

Ia menilai agenda tersebut layak disebut sebagai “kado istimewa” bagi para guru serta tenaga honorer lainnya yang selama ini bekerja tanpa kepastian yang jelas.

 

Menanggapi peserta seleksi yang belum berhasil masuk dalam formasi CPNS maupun PPPK, Junajah memastikan pemerintah daerah tidak akan menutup pintu. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten sedang menyiapkan tahapan lanjutan agar mereka tetap memiliki kesempatan.

Baca juga:  Benni Irwan Buka Festival Dulag Sekaligus Takbir Idul Fitri 1445 H

 

“Untuk rekan-rekan yang belum lolos seleksi, masih akan ada proses berikutnya. Ini nanti dibahas bersama Bupati. Saat ini fokus dulu pada mereka yang termasuk dalam gelombang pertama,” jelasnya.

 

Junajah menegaskan, pelantikan PPPK ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu layanan publik sekaligus memperbaiki kesejahteraan tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait