Lingkarpena.id, SUKABUMI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) RI menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Senin (30/11/2020).
Kedatangan sejumlah pengurus LSM GAPURA tersebut mempertanyakan sekaligus mendesak Kejari Kabupaten Sukabumi terkait laporan dugaan korupsi beberapa kepala desa di Sukabumi.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Umum LSM GAPURA RI, Hakim Adonara diterima oleh Kepala Sub Seksi Pidana Kejari Kabupaten Sukabumi, Elga Nur Fajrin, SH, Aji SH, dan staff Intelijen di ruang Seksi Intelijen.
Baca juga: Ini Akhir Polemik APDESI Kabupaten Sukabumi, LSM dan Media
Baca juga: Waduh, Sejumlah Kades di Dapil VI Dipanggil Bawaslu?
Divisi Pelayanan Publik DPP LSM GAPURA RI, Ade R mengatakan, kehadirannya itu mempertanyakan seberapa banyak pengaduan hukum oleh masyarakat terkait korupsi anggaran desa di Kabupaten Sukabumi pada rentang waktu Tahun 2019 dan 2020.
“Termasuk mempertanyakan tindaklanjut laporan masyarakat Sukaraja pada Juli 2019 lalu, atas dugaan korupsi anggaran desa oleh Kepala Desa Jambenenggang pada Tahun 2015 hingga 2018 lalu,” tegas Ade.
Senada dengan Ade, Sekjen LSM GAPURA RI, Bulderi Sebastian menambahkan, selain itu pihaknya mendesak Kejari untuk segera menindaklanjuti semua laporan hukum masyarakat terkait dugaan korupsi kepala desa.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Kenalkan Program Inovasi “Delivery Tilang”
Baca juga: Pemkot Sukabumi Luncurkan Portal Aduan Masyarakat, Klik Ini!
“Dalam delik pengaduan, jika sudah memenuhi unsur pidananya proses hukumkan semua pengaduan masyarakat tersebut tanpa terkecuali,” tegasnya.
Sementara itu Kasubsi Pidana Kejari Kabupaten Sukabumi, Aji memaparkan, perkara hukum pemerintah desa pada tahun 2019-2020 sebanyak enam perkara. Empat perkara sudah dalam tahap persidangan dan dua perkara lainnya sedang dalam tahap penyidikan.
“Desakan dari kawan-kawan LSM GAPURA akan kami perhatikan, semua pengaduan masyarakat tentu berjalan sesuai dengan prosedural hukum. Baguslah ada mitra masyarakat yang mengawal dan memantau penegakkan hukum,” pungkasnya.
Reporter : Akoy Khoerudin
Redaktur : Garis Nurbogarullah