Lingkarpena.id, Sukabumi – Warga Dusun Ciangkrek Desa Mekarasih Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, mengalami keracunan setelah menyantap hidangan berbuka puasa, Selasa (04/05/2021) malam.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Mekarasih Ujang Suryadi membenarkan bahwa warganya mengalami keracunan diduga setelah makan ikan pindang atau cue saat berbuka puasa.
Baca juga: Guru Honorer Mengalami Mata Buram Setelah Suntik Vaksin Covid-19
“Saat ini warga yang keracunan akibat makanan ditangani langsung di Puskesmas Pembantu (Pustu) Cibuntu jumlahnya ada 15 orang,”ujarnya.
Ia menambahkan, tadi baru dilaporkan delapan orang yang menderita keracunan, dimana diantaranya adalah orang dewasa dan anak-anak, akan tetapi pukul 00.15 bertambah menjadi 15 orang.
Baca juga: Pembobol Rumah Warga yang Bawa Kabur Mobil Brio Dibekuk Polisi Terancam 7 Tahun Penjara
Korban keracunan yang diperkirakan akan terus bertambah dikarenakan banyak warga yang membeli Ikan Cue tersebut.
Berdasarkan informasi dari warga, Ikan Cue tersebut dibeli dari pedagang keliling asal Bantargadung yang biasa berjualan di daerah Simpenan.
Reporter: Kharis
Redaktur: Dharmawan Hadi