Lingkarpena.id, Sukabumi – Menyikapi viralnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terdampar di Suriah, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi ikut angkat bicara menanggapi permasalahan tersebut. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rusfian Efendi berharap kejujuran dalam tujuan penggunaan paspor.
“Kantor Imigrasi Sukabumi tidak akan mempersulit dalam permohonan pembuatan paspor, akan tetapi harus jelas dalam penggunaannya,” ujar Rusfian Efendi kepada wartawan, Rabu (14/04/2021).
Baca juga: Nasib TKI Asal Sukabumi di Suriah Butuh Pertolongan
Rusfian mencontohkan jangan menggunakan paspor wisata ketika akan bekerja ke luar negeri, jika masyarakat akan bekerja ke luar negeri harus ada rekomendasi terlebih dahulu dari Dinas Ketenagakerjaan setempat, setelah itu paspor untuk bekerja akan dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi.
“Paspor itu adalah hak setiap warga negara Indonesia sesuai dengan undang-undang, jadi kita tidak bisa menolak masyarakat untuk membuat paspor,” tambah Rusfian.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat, jangan sampai menjadi objek human trafficking atau perdagangan manusia ketika salah menggunakan paspor ketika akan bekerja di luar negeri.
Baca juga: SBMI: Susah Mencari Tahu Dimana Keluarga Korban Berada
“Jadi jangan hanya melihat ayo kerja di luar negeri, gajinya Rp 20 juta, tapi persyaratannya tidak dipenuhi,” ujarnya.
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi ini juga menghimbau kepada masyarakat tolong ketika wawancara berkata jujur, jangan bilang ke luar negeri untuk liburan ternyata malah bekerja.
Reporter: A WBS
Redaktur: Dharmawan Hadi