Pasca Bencana, Jalur Puncak Buluh Jampangkulon Kembali Normal

LINGKARPENA.ID | Bencana tanah longsor yang menutup badan jalan kabupaten ruas Lengkong – Cijaksa Jampangkulon di titik Puncak buluh, Desa Karangmekar, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, sudah bisa dilalui kendaraan roda empat.

Hal itu ditegaskan Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pekerjaan Umum (PU) wilayah VI Pajqmpangan Rudi Abdullah, Selasa, 10 Desember 2024 kemarin.

“Hari ini kita melaksanakan penanganan longsor pada jalan kabupaten ruas Lengkong – Cijaksa, berada pada titik STA 14- 800 dengan ketinggian longsor 5 meter dan lebar 8 meter, serta panjang 70 meter,” terang Rudi.

Baca juga:  Kembang Kempis Angkot di Tengah Pandemi dan Angkutan Online

Lantas kata Rudi lagi, Selasa 10 Desember 2024 kemarin adalah penanganan kali ketiga. Dia berharap dalam dua hari kedepan pengerjaan selesai total.

“Alhamdulilah dalam pengerjaan ini kita menggunakan alat alat berat eksavator dari Dinas Pekerjaan Umum. Dan dalam pelaksanaan kita bekerjasama dengan semua pihak,” tandas Rudi.

Dalam pelaksanaan proses pembersihan material longsoran yang menutup ruas jalan tersebut, ujar Rudi, dilakukan melibatkan steakholder, yakni Anggota Polsek Jampangkulon, UPTD Perhubungan, Pemcam Jampangkulon dan pemerintah Desa Karangmekar, relawan dan masyarakat setempat.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Cibitung dan Tegalbuleud

“Kami prioritaskan pengerjaanya karena ini merupakan jalan altetnatip penghubung Sukabumi ke Pajampangan. Mudah mudahan dengan normalnya akses jalan ini berdampak positif bagi semua terutama bagi kelancaran pasokan kebutuhan pokok ke wilayah Pajampnagan,” tandas Rudi.

Diketahui saat bencana massal menerpa sebagian wilayah di Kabupaten Sukabumi, jalan kabupaten ruas Lengkong – Cijaksa Jampangkulon lumpuh. Longsoran tanah yang menutup badan jalan di titik Puncak buluh memicu terganggunya arus lalu lintas disana.

Baca juga:  Kodim 0607 Kota Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda "Bersatu Bangun Bangsa"

Pos terkait