LINGKARPENA.ID – Unit Reskrim Polsek Nagrak, Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku pencurian handphone yang terjadi di Kampung Bojong Kawung Rt 02/07 Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Diketahui pelaku yang berinisial S (37) ini merupakan warga Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Pelaku S, sebelumnya diduga kuat telah mencuri 4 buah Handphone di sebuah rumah warga dengan cara membobol tembok dapur. Saat pelaku melakukan aksinya rumah dalam keadaan kosong, karena ditinggal pemiliknya untuk menjalankan ibadah shalat tarawih.
“Kejadiannya sekitar pukul 20.00 WIB malam kemarin. Pemilik rumah sedang shalat tarawih kemudian pelaku menjalankan aksinya dan berhasil mencuri 4 buah handphone,” ujar Kapolsek Nagrak, AKP Deden Sulaeman kepada awak media, Jumat (15/04/22).
Selain handphone, pelaku juga berhasil mengambil jutaan uang, perhiasan emas serta beberapa bungkus rokok dari rumah tersebut. Berdasarkan hitungan materi korban mengalami kerugian senilai Rp 8.850.000,-.( delapan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah ).
“Pelaku mengambil uang senilai Rp 2juta, 10 gram perhiasan emas dan beberapa bungkus rokok yang ada dietalase warung milik korban,” bebernya.
Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan unit reskrim Polsek Nagrak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Berkat kegigihan anggota sekitar pukul 21.15 WIB, pelaku curat berhasil ditangkap di daerah Desa Lebaksari, Kecamatan Parakansalak Sukabumi. Saat akan ditangkap pelaku sedang berdiri dipinggir jalan menunggu mobil angkutan/ojeg. Pelaku langsung diamankan berikut barang bukti. Saat ini pelaku berada di Polsek Nagrak untuk proses sidik selanjutnya,” pungkas Deden.**