Pemerintah Kabupaten Tetapkan Titik Nol Sukabumi

Inilah yang menjadi titik Nol Kabupaten Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan Alun-alun Palabuhanratu menjadi titik Nol kilometer Kabupaten Sukabumi.

Diketahui, sesuai planning yang ada, Dinas Perkim bakal membangun proyek titik nol kilometer secara dua tahap. Untuk Termin pertama dilakukan pada tahun 2024 ini dengan memprioritaskan pembangunan tugu sehat Kabupaten Sukabumi sebagai penanda.

Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami mengatakan, Untuk menandai titik nol kilometer tersebut, pada tahun ini kami segera membangun Tugu Kabupaten Sukabumi Sehat di Alun-Alun Palabuhanratu.

Menurut Marwan, pembangunan tugu tersebut dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi. Dipilihnya Alun-Alun Palabuhanratu sebagai titik nol kilometer ini setelah Disetujui oleh eksekutif dan legislatif pada 2023 lalu.

Baca juga:  Dukung Pertanian, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Jaga Infrastruktur Irigasi

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat menyampaikan, Pemkab Sukabumi memploting alun-alun Palabuhanratu saat ini menjadi lokasi titik nol kilometer (Nol KM) Kabupaten Sukabumi, Selasa (19/03/2024).

“Pembangunan kita lakukan dua tahap, untuk tahap pertama kita fokus buat tugu. Lokasinya di ujung alun-alun Palabuhanratu yang ada videotronnya. Kita bongkar (videotron red) dan kita kembalikan ke Diskominfo. Space kosong kemudian kita bangun tugu,” ujar Lukman.

Baca juga:  Inilah Sosok Kapolres Sukabumi di Hari Santri Nasional

Lukman juga mengatakan, anggaran pembangun titik nol tahap pertama mencapai Rp600 juta. Anggaran itu diperuntukan membangun tugu dan beberapa fasilitas lainnya.

“Untuk sumber dananya sendiri berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi. Tahap kedua dilakukan di tahun berikutnya, anggarannya sekitar Rp1 miliar. Tapi fokus kita tahun ini ke tugu dulu,” jelas Kadisperkim.

Baca juga:  Alun-alun Palabuhanratu Membludak, Ini Peran Polisi dan Satpol PP

Lukman juga menjelaskan, terkait pembangunannya direncanakan menggunakan konsep taman terbuka tanpa sekat atau pagar. Seperti titik nol Kota Sukabumi yang menerapkan konsep alun-alun terbuka.

“Alun-alun itu konsepnya mau direhab dengan konsep terbuka, seperti di Kota Sukabumi. Tidak ada sekat-sekat seperti pagar. Kita akan papas semua, kalau sekarang kan ada pilar-pilarnya. Itu kita buang menjadi space kosong dan datar, pohon sawit kita hilangkan tetapi pohon yang lain tidak dihilangkan,” tutup Lukman.

Pos terkait