Lingkarpena.id, Kota Bekasi – Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota DPRD Kota Cirebon ke Kantor DPRD Kota Bekasi pada, Rabu (19/05/2021) kali ini membahas Pansus yang berkaitan dengan Kabel-Utilitas yang ada di Kota Bekasi.
Benny Sujarwo Anggota dari Komisi II DPRD Kota Cirebon, mengatakan bahwa kunjungannya kali ini menitik beratkan pada regulasi tentang penataan Kabel-kabel Utilitas yang ada di Kota Bekasi.
“Dibekasi ini memang sudah ada perda-nya, dan yang saya lihat sudah sangat maju di bandingkan Kota Cirebon, dan kemungkinan kami akan mengadakan komparasi kebijakan yang ada di Kota Bekasi, tentang Utilitas Kabel,” ujar Benny.
Humas DPRD Kota Bekasi menyambut baik kedatangan Kungker anggota DPRD Kota Cirebon. Tercatat, dalam rapat kunjungan kerjan kali ini, Benny selaku Anggota DPRD Kota Cirebon mengungkapkan, akan mencoba merealisasikan hasil-hasil Rapat Kungkernya ini di Kotanya.
“Saya rasa kami akan mencoba menata kembali penanganan Kabel-Utilitas yang ada di Kota Cirebon, dan kemungkinan kami akan mempelajari banyak hal dari cara penangan tersebut dari Kota Bekasi,” ungkap Benny.
Dengan penuh kerendahan hati, pihak DPRD Kota Bekasi mengakui masih banyak kekurangan dalam penanganan Kabel-Utiitas, terutama sekali dalam fungsi pengawasan Dewan (Fungsi Kontrol. Red) dan berjanji akan memperbaiki segala kekurangan-kekurangannya. Pada kesempatan kali ini pun disampaikan otokritik, dan tentunya ini akan menjadi PR untuk para Dewan DPRD Kota Bekasi, untuk meningkatkan kinerja. (IL/Adv)