Polairud Sukabumi Amakan 9 WNA Asing di Perairan Selatan Ujunggenteng

LINGKARPENA.ID | Jajaran Kepolisian Air dan Udara Polres Sukabumi berhasil mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) asal Cina dan tiga warga NTT.

Kesembilan WNA diamankan setelah kapal diesel yang mereka tumpangi mengalami mati mesin diperairan Ujunggenteng Kabupaten Sukabumi.

Keterangan Kasat pol Airud Polres Sukabumi AKP. H. Tenda Sukendar, SH.,MH, menjelaskan, ke sembilan WNA dan tiga warga NTT tersebut awalnya hendak berlayar dari Pulau Bau Bau, Sulawesi Tenggara, menuju Pulau Hoga.

Baca juga:  Empat Korban Pengedara Motor di Kota Sukabumi Tertimpa Pohon, Polisi Ambil Tindakan

“Hanya saat dalam perjalanan kapal diesel yang mereka tumpangi mengalami mati mesin. Akibatnya mereka terombang ambing dilautan lepas selama empat hari,” kata Tenda kepada lingkarpena.id Minggu, (26/6).

Lanjut Tenda, ketika di lautan lepas mereka ditemukan oleh angkatan laut Australia. Setelah di intrograsi dan ditahan selama lima hari, ahirnya mereka dilepas dan diberikan perahu untuk melanjutkan perjalanan ke Indonesia.

Baca juga:  Peristiwa Bencana yang Terjadi Pada Jumat 17 Oktober 2025 di Kabupaten Sukabumi

Namun perahu yang mereka tumpangi kembali mengalami kerusakan dan terombang-ambing, hingga akhirnya mereka diselamatkan oleh nelayan di Palabuhanratu.

Pada Sabtu, 15 Juni 2024 sekira pukul 13.50 WIB, perahu yang terombang ambing itu ditemukan nelayan yang tengah melaut sekitar 40 mil Perairan Teluk Palabuanratu.

Setelah ditolong, mereka dibawa ke Dermaga PPN Palabuanratu, dan dijemput oleh Satpol Airud Polres Sukabumi menuju Mapolres Sukabumi untuk proses pemeriksaan.

Baca juga:  Helikopter Basarnas 'Landing' di Satradar 216 Cibalimbing, Sejumlah Ambulan Desa Tertahan di Pintu Masuk

Pos terkait