Polres Sukabumi: Pencarian Dua Buronan Kasus Persekusi di Cikidang Sukabumi Menjadi Serius

Gambar Istimewa | Daptar Pencarian Orang (DPO)

LINGKARPENA.ID | Upaya pengejaran terhadap dua buronan kasus persekusi remaja GS (16) di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, terus digencarkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

Lukman alias Gajah dan Anggi, yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) selama berbulan-bulan, masih belum berhasil ditangkap.

Meskipun empat pelaku lain dalam kasus tersebut telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum, keberadaan Gajah dan Anggi tetap menjadi tanda tanya.

Baca juga:  Kades Neglasari Mulai Disidang di Tipikor Bandung, Jaksa Bacakan Dakwaan Korupsi Rp394 Juta

Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan pencarian hingga kedua buronan tersebut tertangkap.

“Kami terus melakukan langkah-langkah persuasif dan represif untuk menemukan Gajah dan Anggi. Tidak ada upaya yang akan kami hentikan sampai mereka berhasil ditangkap,” ujar seorang penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.

Pernyataan ini juga didukung oleh Kepala Desa Cikiray, Ateng, yang membenarkan bahwa kedua warganya tersebut tidak lagi terlihat di desa sejak kasus ini mencuat. Ateng terakhir kali berkomunikasi dengan Gajah pada 9 Agustus 2025, sebelum nomor ponselnya tidak dapat dihubungi lagi.

Baca juga:  HGU PTPN dan PBS Terindikasi Tanam Sawit Ilegal Tidak Miliki Izin Diversifikasi Tim Penindak Belum Terbentuk   

“Gajah sempat memberitahu bahwa dia berada di Bogor, setelah itu nomornya tidak aktif. Sementara Anggi memang sudah tidak merespons sejak awal,” jelas Ateng.

Masyarakat diimbau untuk segera memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui keberadaan kedua buronan tersebut. “Kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan untuk mempercepat proses penangkapan ini,” tambah penyidik.

Baca juga:  Dendam Asmara: Pelaku Penyiraman Air Keras di Kota Sukabumi Menanti Hukuman

Pos terkait