Rekayasa Arus Mudik, Polisi Terapkan Sistem Bergilir di Tol Bocimi Seksi III

LINGKARPENA.ID | Kepolisian Resor Sukabumi melalui Satuan Lalu Lintas memberlakukan rekayasa arus kendaraan berupa sistem buka-tutup di jalur fungsional Tol Bocimi Seksi III, Rabu (25/3/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

 

Pengaturan lalu lintas tersebut difokuskan untuk menjaga kelancaran perjalanan sekaligus mengurangi potensi kemacetan yang kerap terjadi di jalur selatan Sukabumi.

Baca juga:  Kapolsek Surade Turun Langsung, Ingatkan Wisatawan Utamakan Keselamatan di Pantai Minajaya

 

Kapolsek Nagrak, AKP M. Damar Gunawan, mengingatkan para pengendara agar mematuhi jadwal yang telah ditetapkan guna mendukung efektivitas rekayasa lalu lintas ini.

 

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk disiplin mengikuti waktu operasional yang sudah ditentukan agar arus kendaraan tetap terkendali,” ujarnya.

 

Adapun skema pengoperasian jalur fungsional Tol Bocimi Seksi III dibagi dalam dua sesi, yakni pagi hari dibuka satu arah dari Bogor menuju Karangtengah mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB. Sementara pada siang hingga sore hari, jalur difungsikan sebaliknya, dari Karangtengah menuju Bogor pada pukul 13.00 sampai 17.00 WIB.

Baca juga:  Laka Lantas di Bantargadung Sukabumi, Satu Orang Luka-Luka

 

Selain penerapan sistem tersebut, aparat kepolisian juga menempatkan personel di sejumlah titik strategis untuk melakukan pengawasan dan membantu pengguna jalan yang membutuhkan informasi maupun pertolongan di lapangan.

 

AKP M. Damar Gunawan menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam kebijakan ini.

 

“Yang terpenting adalah keselamatan. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama demi kelancaran dan keamanan bersama,” pungkasnya.

Baca juga:  Kekompakan Forkopimcam Cisolok Tangani Arus Balik Kotak Suara Pilkada Serentak Diapresiasi Kapolres Sukabumi

Pos terkait