LINGKARPENA.ID | Dua kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan nasional Cibadak – Palabuhanratu tepatnya di jalan Raya Bantargadung Kampung Linggamanik Desa Bantargadung Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi.
Dari informasi dihimpun, kecelakaan lalulintas tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor jenis kawasaki pulsar dengan nomor polisi F 6689 TX yang bertabrakan dengan kendaraan hino bus bernomor polisi Z 7628 ME.
Kanit Gakum (Kepala unit penegakan hukum) Satlantas Polres Sukabumi Ipda M. Yanuar Fajar mengungkapkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi dilapangan peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.15 WIB.
Akibat dari kecelakaan itu kata Yanuar, pengendara sepeda motor kawasaki pulsar mengalami luka berat bagian kepala dan luka lecet di bagian tangan, sehingga harus dibawa ke rumah sakit Sekarwangi, Kecamatan Cibadak.
Dijelaskan Yanuar, peristiwa kecelakaan berawal saat kendaraan sepeda motor kawasaki yang dikendarai Dadang Mulyana (47) warga Gentong Sukasari Kecamatan Cisaat, itu melaju dari arah Bantargadung menuju warungkiara.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian yang melintasi jalan tikungan ke kiri mengalami (out of control) dan hilang kendali ke kanan melewati garis marka jalan. Nahas, di saat yang bersamaan melaju kendaraan Hino Bus yang dikemudikan M. Ridwan (39) warga pasir suren, Bantargadung dengan membawa satu orang penumpang.
“Dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat kecelakaan tidak dapat di hindarkan lagi,” ujar Yanuar.
Sementara untuk korban pengendara motor, setelah peristiwa kecelakaan langsung dibawa ke rumah sakit sekarwangi untuk mendapat penanganan medis.
“Kalau untuk dua kendaraan yakni motor dan bus mengalami kerusakan pada bagian depan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 25jutaan,” tutupnya.