LINGKARPENA.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat. Kegiatan reses ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni pada tanggal 4, 5, dan 6 Februari 2026, dan dilaksanakan langsung di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
Reses menjadi momentum penting bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengarkan berbagai aspirasi, kebutuhan, serta harapan warga yang berbeda-beda di setiap lingkungan. Setiap daerah memiliki karakteristik, persoalan, dan potensi yang tidak sama, sehingga kehadiran wakil rakyat secara langsung dinilai sangat strategis dalam menggali informasi yang akurat dan faktual.
Melalui reses Masa Sidang I Tahun 2026 ini, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang luas dan terbuka. Masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi, usulan pembangunan, serta berbagai permasalahan yang dihadapi di lingkungan sekitar, baik yang berkaitan dengan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun isu-isu sosial lainnya.
Setiap masukan yang disampaikan masyarakat tidak hanya sekadar didengar, tetapi juga dicatat secara resmi untuk kemudian diperjuangkan dalam forum pembahasan DPRD. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan daerah agar program dan keputusan yang diambil benar-benar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan reses ini sekaligus menjadi sarana memperkuat sinergi antara DPRD dan masyarakat, serta menegaskan peran DPRD sebagai representasi suara rakyat. Dengan bertemu langsung, berdialog, dan saling mendengarkan, diharapkan terbangun kepercayaan dan komunikasi yang lebih baik antara wakil rakyat dan konstituennya.
DPRD Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan momen reses ini sebaik mungkin dengan menyampaikan aspirasi secara aktif dan konstruktif. Bersama-sama, melalui dialog dan partisipasi masyarakat, diharapkan dapat terwujud Kabupaten Sukabumi yang lebih baik, maju, dan sesuai dengan harapan seluruh lapisan masyarakat.






