LINGKARPENA.ID | RSUD R. Syamsudin, S.H. kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan menggelar Pelatihan Early Warning System (EWS) dan Aktivasi Sistem Code Blue bagi tenaga kesehatan di rumah sakit.
Pelatihan ini akan dilaksanakan pada 2–11 Maret 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan metode daring (online) secara asinkron melalui platform Plataran Sehat. Kegiatan ini diperuntukkan bagi dokter, perawat, dan bidan guna memperkuat kompetensi dalam mendeteksi dini perburukan kondisi pasien serta meningkatkan respons cepat terhadap situasi kegawatdaruratan.
Dalam informasi yang disampaikan panitia, peserta akan mendapatkan e-materi pembelajaran serta e-sertifikat dari Kementerian Kesehatan yang dilengkapi Satuan Kredit Profesi (SKP). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pemenuhan Standar Akreditasi Rumah Sakit, khususnya pada aspek keselamatan pasien dan mutu layanan klinis.
Sejumlah narasumber kompeten dijadwalkan mengisi pelatihan tersebut, di antaranya Acep Lahudin, S.Kep., Ners., MMRS yang akan membawakan materi Code Blue dan kegawatdaruratan serta analisis kegagalan dan dampaknya. Selain itu, Reidha Fitri Nurbaeti, S.Kep., Ners., M.Kep akan menyampaikan kebijakan sistem kegawatdaruratan medik serta etika dan aspek legal keperawatan.
Materi lain juga akan disampaikan oleh Ns. Dwi Retno Wulan, M.Kep., Sp.Kep.An terkait Skor Peringatan Dini Anak (PEWS), Skor Peringatan Dini Modifikasi Maternal (MEWS), dan Skor Peringatan Dini Bayi Baru Lahir (NEWS). Sementara itu, Lalan Ruslan, S.Kep., Ners., MMRS akan membahas Early Warning System (EWS), MEWS, antikorupsi, serta rencana tindak lanjut implementasi di fasilitas pelayanan kesehatan.
Panitia menegaskan bahwa sistem EWS dan Code Blue merupakan elemen penting dalam tata kelola kegawatdaruratan rumah sakit. Dengan pemahaman yang baik terhadap indikator klinis dan mekanisme aktivasi Code Blue, diharapkan tenaga kesehatan mampu melakukan tindakan medis secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Biaya pendaftaran pelatihan ini sebesar Rp225.000 dan dibayarkan melalui Bank Jabar (Bank BJB) ke rekening resmi yang telah ditentukan panitia. Peserta diwajibkan melakukan registrasi serta melampirkan bukti pembayaran dan memiliki akun Plataran Sehat/LMS.
Melalui kegiatan ini, RSUD R. Syamsudin, S.H. menegaskan komitmennya dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan demi pelayanan yang lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien.






