Sambut Pilkades Serentak, Polisi Gelar Pengendalian Massa

Ratusan Personel Samapta Polres Sukabumi melakukan persiapan latihan dasar pengaanan dan pengendalian massa jelang pengamanan Pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Sukabumi.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Jelang pesta demokrasi lokal melalui pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Sukabumi, awal Mei mendatang, Personel Polres Sukabumi melakukan kesiapan guna pengamanan dan pengendalian massa.

Sebagai bentuk kesiapan, Polres Sukabumi khusus personel Samapta menggelar latihan secara materi dan fisik guna pengamanan dalam perhelatan Pemilihan Kepala Desa yang hanya beberapa pekan lagi akan dilaksanakan.

Baca juga:  382 Warga Nyalindung Disuntik Vaksin, Kapolsek Ingatkan Tetap Menjaga Prokes

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Samapta Polres Sukabumi AKP Roni Haryanto mengatakan, pihaknya secara rutin melatihkan bagaimana pengendalian massa kepada personilnya baik secara teori maupun praktek.

“Latihan tadi dipraktekan bagaimana tahapan dalam pengendalian massa sesuai aturan yang diatur dalam peraturan Kapolri,” Jelas Roni, seperti disampaikan Kasi Humas Polres Sukabumi, kepada wartawan, Selasa (19/04/22).

Baca juga:  GP Ansor Kota Sukabumi dan Tzu Chi Berikan Bantuan Kursi Roda Warga Gunungpuyuh

Menurut Roni tahapan-tahapan tersebut harus dipahami dan bisa dilaksanakan secara benar oleh anggota manakala harus berhadapan dengan massa agar bisa dikendalikan dengan aman.

Kegiatan pelatihan yang berlangsung sore hari ini dipimpin Kanit Turjawali Aipda Yudi dengan melibatkan anggota Dalmas Polres Sukabumi.

Pada praktiknya latihan tersebut dilatihkan berbagai formasi dan teknis dalam pengendalian massa dilapangan.

Baca juga:  Rayakan Tahun Baru, Patwabumi Tanam 2021 Bibit Pohon di Kasepuhan Ciptagelar

“Latihan ini sangat berguna ketika mendapat tugas mengamankan seperti unjuk rasa,” sambung Roni.

Menurut Roni dengan latihan ini diharapkan anggota faham akan tugasnya dilapangan sehingga tidak melanggar aturan.**

Pos terkait