Sekda Kabupaten Sukabumi, Resmikan Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pabuaran

Sekda Ade Suryaman saat meresmikan Jembatan penghubung dua Kecamatan di Pabuaran Sukabumi.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Jembatan Impian Kampung Cilele yang merupakan jembatan penghubung dua Kecamatan epatnya yang berada di Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, pengunaannya diresmikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, Jumat (17/03/2023).

Diketahui jembatan impian tersebut memiliki panjang 100 meter dan lebar 1,20 meter yang berfungsi sangat strategis karena berfungsi menghubungkan dua desa yang ada di Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Purabaya.

Baca juga:  Itjen Kemenkeu dan Sekda Tandatangani Hasil On Site Visit

Pada momen peresmian jembatan tersebut juga dihadiri Kalak BPBD, Camat Pabuaran, Camat Purabaya/Forkopimcam serta para tamu undangan lainnya.

Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengapresiasi sinergitas dan kolaborasi lintas unsur, hingga jembatan bisa dibangun dan diselesaikan dengan baik dan lancar.

“Ini sebagai wujud konkret, bukti kerja kolaborasi, kebersamaan semua unsur dalam membangun Kabupaten Sukabumi,” kata Ade kepada wartawan.

Baca juga:  Kapolres Sukabumi Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Dua Kecamatan di Sukabumi

Sekda meyakini berfungsinya penggunaan jembatan impian kampung cilele tersebut akan memberikan multifier effect bagi warga masyarakat setempat baik dibidang sosial, pendidikan, ekonomi terutama dukungan terhadap kemudahan akses.

“Saya berharap warga masyarakat dapat merawat dan menjaga infrastruktur tersebut, sehingga dapat berfungsi dalam jangka waktu yang lama,” bebernya.

Dengan begitu sambung dia, untuk Bapak ibu harus sama sama ikut merawat dan memelihara jembatan ini, supaya dapat digunakan hingga puluhan tahun,” pungkasnya.

Baca juga:  Orang Hilang: Pikpik, Remaja Asal Sukamiskin Pabuaran Sukabumi Sejak 6 Januari Belum Ditemukan

Diketahui Jembatan impian cilele dibangun melalui inisiasi dan kolaborasi Yayasan Sehati Gerak Bersama dengan PT. Gunung Capital Serta Pemerintah Kecamatan dan Desa dimana proses Pembangunannya melibatkan peranserta warga masyarakat setempat. (*)

Pos terkait