<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Anggota DPRD Kota Sukabumi &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<atom:link href="https://lingkarpena.id/tag/anggota-dprd-kota-sukabumi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<description>Portal Berita Terpercaya Sumber Literasi Anak Bangsa</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Jul 2026 06:42:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://lingkarpena.id/wp-content/uploads/2021/12/cropped-ICON-32x32.png</url>
	<title>Anggota DPRD Kota Sukabumi &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tergerak Melihat Derita Ibu Meti, Anggota DPRD Kota Sukabumi Agus Samsul Turun Langsung ke Lokasi: &#8220;Tidak Boleh Ada Warga Tinggal di MCK&#8221;</title>
		<link>https://lingkarpena.id/tergerak-melihat-derita-ibu-meti-anggota-dprd-kota-sukabumi-agus-samsul-turun-langsung-ke-lokasi-tidak-boleh-ada-warga-tinggal-di-mck/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/tergerak-melihat-derita-ibu-meti-anggota-dprd-kota-sukabumi-agus-samsul-turun-langsung-ke-lokasi-tidak-boleh-ada-warga-tinggal-di-mck/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jul 2026 06:42:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SOSIAL]]></category>
		<category><![CDATA[Agus Samsul]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Kota Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Derita Ibu Meti]]></category>
		<category><![CDATA[Tinggal di MCK]]></category>
		<category><![CDATA[Turun Tangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=68037</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/tergerak-melihat-derita-ibu-meti-anggota-dprd-kota-sukabumi-agus-samsul-turun-langsung-ke-lokasi-tidak-boleh-ada-warga-tinggal-di-mck/" title="Tergerak Melihat Derita Ibu Meti, Anggota DPRD Kota Sukabumi Agus Samsul Turun Langsung ke Lokasi: &#8220;Tidak Boleh Ada Warga Tinggal di MCK&#8221;" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Kisah pilu yang dialami Ibu Meti, seorang warga yang selama bertahun-tahun terpaksa menjadikan bangunan MCK umum sebagai tempat berteduh dan beristirahat, akhirnya mengetuk hati banyak pihak. Setelah ramai menjadi perhatian publik, Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus Samsul, turun langsung mengunjungi lokasi untuk melihat kondisi yang sesungguhnya. Jum&#8217;at (17/07/2026)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kedatangan Agus Samsul bukan sekadar kunjungan seremonial. Ia berdialog dengan warga, Ketua RT, tokoh masyarakat, serta pengurus yayasan yang selama ini menjadi salah satu pihak yang rutin membantu kebutuhan Ibu Meti. Di hadapan mereka, Agus menegaskan bahwa persoalan kemanusiaan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Agus, setelah melihat langsung kondisi di lapangan, ia segera berupaya membangun komunikasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Barusan saya bersilaturahmi dengan Pak Ustaz yang memiliki yayasan dan selama ini sering membantu Ibu Meti. Alhamdulillah, saya mencoba memberikan solusi dengan mendorong pengajuan kepada instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum,&#8221; ujar Agus Samsul saat ditemui di lokasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia mengungkapkan, komunikasi awal dengan Pemerintah Kota Sukabumi telah menunjukkan respons positif. Bahkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum telah memberikan tanggapan terhadap persoalan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, tadi dari PU sudah memberikan respons. Tinggal nanti pengajuan administrasinya dilengkapi oleh Ketua RT, Ketua RW, pihak kelurahan, serta tokoh agama agar proses penempatan Ibu Meti ke rumah yang layak bisa segera dilakukan. Harapan kami, beliau tidak lagi tinggal di bangunan MCK,&#8221; katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Agus menilai, persoalan yang dialami Ibu Meti menjadi gambaran bahwa masih ada masyarakat yang hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan dan membutuhkan kehadiran negara secara nyata. Karena itu, ia berharap seluruh unsur pemerintah memiliki kepekaan sosial yang lebih tinggi sehingga kasus serupa tidak terus terjadi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Ke depan kita semua harus lebih responsif terhadap persoalan-persoalan sosial seperti ini. Pemerintah harus lebih cepat hadir ketika ada masyarakat yang mengalami kondisi memprihatinkan. Jangan sampai warga harus bertahun-tahun hidup di tempat yang tidak layak sebelum akhirnya mendapat perhatian,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun kepedulian terhadap warga yang membutuhkan. Menurutnya, penyelesaian persoalan sosial tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak, melainkan memerlukan sinergi antara pemerintah, legislatif, tokoh masyarakat, lembaga sosial, dan warga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah ke depan semakin responsif dan benar-benar memperhatikan masyarakat yang berada di lapisan paling bawah. Mereka harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan sosial,&#8221; tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, warga yang hadir dalam kunjungan tersebut menyampaikan harapan besar agar langkah yang telah dimulai tidak berhenti sebatas kunjungan. Mereka berharap proses administrasi yang sedang dipersiapkan dapat segera ditindaklanjuti sehingga Ibu Meti memperoleh tempat tinggal yang layak, aman, dan manusiawi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus Ibu Meti menjadi potret nyata bahwa masih terdapat persoalan kemiskinan ekstrem di tengah Kota Sukabumi. Di balik hiruk-pikuk pembangunan, masih ada warga yang harus menjalani hari-harinya di bangunan MCK umum karena tidak memiliki rumah yang layak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kunjungan Agus Samsul dinilai menjadi langkah awal yang memberikan harapan baru. Masyarakat kini menantikan realisasi nyata dari koordinasi antara DPRD, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, pemerintah kelurahan, serta seluruh pihak terkait agar Ibu Meti segera memiliki tempat tinggal yang layak dan dapat menjalani hidup dengan lebih bermartabat.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/tergerak-melihat-derita-ibu-meti-anggota-dprd-kota-sukabumi-agus-samsul-turun-langsung-ke-lokasi-tidak-boleh-ada-warga-tinggal-di-mck/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bentuk Kekecewaan Terhadap Pemerintah dan DPRD, GMNI dan PMII Gelar Aksi Demontrasi, Ini 10 Tuntutannya</title>
		<link>https://lingkarpena.id/bentuk-kekecewaan-terhadap-pemerintah-dan-dprd-gmni-dan-pmii-gelar-aksi-demontrasi-ini-10-tuntutannya/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/bentuk-kekecewaan-terhadap-pemerintah-dan-dprd-gmni-dan-pmii-gelar-aksi-demontrasi-ini-10-tuntutannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Akoy Khoerudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Jul 2025 09:12:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Demontrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Kota Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[DPC GMNI Sukabumi Raya]]></category>
		<category><![CDATA[PC PMII Kota Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Sukabumi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=54424</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/bentuk-kekecewaan-terhadap-pemerintah-dan-dprd-gmni-dan-pmii-gelar-aksi-demontrasi-ini-10-tuntutannya/" title="Bentuk Kekecewaan Terhadap Pemerintah dan DPRD, GMNI dan PMII Gelar Aksi Demontrasi, Ini 10 Tuntutannya" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LINGKARPENA.ID |</strong> Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sukabumi Raya dan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi, melakukan aksi demonstrasi gabungan di depan Gedung Balai Kota Sukabumi dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (09/07/2025).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi ini digelar sebagai bentuk akumulasi kekecewaan mahasiswa terhadap berbagai permasalahan yang dirasakan masyarakat, namun dinilai belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah kota maupun para wakil rakyat di DPRD. Dengan membawa berbagai poster, spanduk, dan menyuarakan orasi secara bergantian, massa menuntut adanya langkah konkret dan cepat dalam penanganan sejumlah isu strategis di Kota Sukabumi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksi yang berlangsung sejak pukul 14.00- 18.00 WIB tersebut, massa dari PMII dan GMNI menyuarakan sejumlah tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi. Beberapa di antaranya mencakup :</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1. Cabut SK dan Bubarkan TKPP(Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan)</p>
<p>2. Tolak Kolusi dan Rangkap Jabatan Kerbat Kepala Daerah.</p>
<p>3. Copot Direktur RSUD R. Syamsudin, SH dan Audit Dugaan Kerugian Negara.</p>
<p>4. Batalkan kenaikam tunjangan DPRD dan hentikan Belanja tidak Etis.</p>
<p>5. Umumkan Segera LHP BPK RI Tahun Anggaran 2024.</p>
<p>6. Evaluasi total Kebijakan Peningkatan PAD yang membebani Rakyat.</p>
<p>7. Laksanakan Reformasi Birokrasi Berbasis Merit dan Bebas Intervensi.</p>
<p>8. Evaluasi Program Nadzir Wakaf dan Hentikan Praktik Pemaksaan.</p>
<p>9. Realisasikam Layanan Dasar Gratis dan Pemberdayaan Masyarakat.</p>
<p>10. Percepat Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Gelombang kekecewaan terhadap tata kelola pemerintahan Kota Sukabumi memuncak dengan aksi penyegelan dan penggembokan Balai Kota Sukabumi oleh puluhan massa dari DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya dan PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi simbolis ini merupakan bentuk amarah dan kekecewaan mahasiswa atas dugaan praktik kolusi, nepotisme, serta ketidaktransparanan kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan menyampaikan bahwa aksi ini adalah catatan serius bagi pemerintah kota.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Bagi kami, ini sebagai catatan kenapa halnya hari ini kami juga bersama-sama. Bukan hanya itu, pada tim komunikasi juga kita melihat itu hari ini orang-orangnya juga dalam beberapa juga hari ini katakanlah Dirut Rumah Sakit RSUD Syamsudin itu juga sebagai kerabatnya Plt. Itu yang merangkap tiga jabatan, itu juga apa hal ini masih kerabatnya adanya sebuah kolusi yang hari ini dilakukan di Pemerintah Kota Sukabumi dan bagi kami ini sudah tidak sehat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga menambahkan bahwa penyegelan Balai Kota adalah simbol kekecewaan dan amarah karena Walikota tidak pernah menemui massa aksi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Senada dengan GMNI, Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Bahrul Ulum menyoroti dominasi satu kelompok, yakni Yayasan FKDB (Forum Komunikasi Do&#8217;a Bangsa), yang menurutnya menguasai posisi-posisi strategis di pemerintahan Kota Sukabumi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Untuk dari PMII sendiri menyorot terhadap tadi selain daripada didominasi oleh satu kelompok yang dimana Yayasan FKDB, mungkin sahabat-sahabat wartawan pun sudah mengetahui siapa saja yang menguasai sumber-sumber pemerintahan di posisi-posisi strategis di Kota Sukabumi dan itu efek dominannya terhadap kebijakan-kebijakan yang kiranya tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat. Mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan dan lain-lain itu sekiranya jadi catatan kita. Itu yang jadi titik fokus kita,&#8221; jelas Bahrul Ulum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Massa aksi menuntut adanya proses seleksi terbuka dan bidding yang transparan dengan mengedepankan kompetensi dan prinsip meritokrasi dalam setiap pengisian jabatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kenapa ini saya sampaikan, ya Walikota, saya bukan datang untuk satu kali ketika Bapak memimpin, tapi pasca zaman sebelum Bapak juga memimpin ketika itu lima tahun ke belakang kami juga bergerak. Kami memantau banyak catatan-catatan buruk di lima tahun ke belakang ini untuk apa, Saya juga untuk mendorong kemajuan Pemerintah Kota Sukabumi. Makanya dorongan kami adalah meritokrasi ataupun reformasi birokrasi berbasis meritokrasi untuk apa yaitu Untuk pencapaian good government dan clean government bersih dengan kolusi, bersih dari nepotisme, bersih dari korupsi, itu yang dicita-citakan kami,&#8221; lanjut perwakilan GMNI.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mahasiswa juga menyoroti kebijakan 100 hari kerja Walikota yang dinilai belum mampu merombak masalah lama, justru menambah kegaduhan baru.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Ini masalah malah ditambah masalah baru. Malah mau apa membuat kegaduhan baru bagi kami ini kegaduhan kebijakan yang memang tidak transparan itu kira-kira,&#8221; tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketiadaan komunikasi dari pihak Walikota, meskipun mahasiswa telah datang tiga kali, menjadi salah satu pemicu utama aksi ini. Mereka menuntut jawaban atas segala tuntutan yang disampaikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan praktik nepotisme semakin menguat dengan adanya kasus adik Walikota yang keluar dari Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP). Mahasiswa menilai hal ini mendekati potret rezim Orde Baru yang mempraktikkan sistem otokrasi dan kekuasaan absolut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Ini keluar daripada prinsip demokrasi deliberatif dan keluar daripada prinsip demokrasi Pancasila dan hari ini lebih mendekatkan sistem pemerintah yang otokrasi dan nanti ke jaringan kepuasannya absolut sewenang-wenangnya sejak abuse of power semua milik dia kebijakannya satu pintu, tidak, saya kira tidak ini negara demokrasi kita bisa berhak mengkritik,&#8221; tegas perwakilan GMNI.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mahasiswa menegaskan akan terus memantau perkembangan dan menunggu respons dari Walikota atas penyegelan ini.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kalau pun Walikota hari ini masih mengacuhkan kami, jangan salahkan kami, kami akan terus dan akan konsisten sebagai kaum mahasiswa yang memiliki peran Agent of Change dan sebagai oposisi yang organik,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/bentuk-kekecewaan-terhadap-pemerintah-dan-dprd-gmni-dan-pmii-gelar-aksi-demontrasi-ini-10-tuntutannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>JPU Kejari Kota Sukabumi Bakal Tempuh Upaya Hukum ke MA Atas Vonis Bebas Anggota DPRD</title>
		<link>https://lingkarpena.id/jpu-kejari-kota-sukabumi-bakal-tempuh-upaya-hukum-ke-ma-atas-vonis-bebas-anggota-dprd/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/jpu-kejari-kota-sukabumi-bakal-tempuh-upaya-hukum-ke-ma-atas-vonis-bebas-anggota-dprd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Oct 2023 11:35:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[KOTA SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Kota Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[JPU Kejari Kota Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Konstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Penggelapan Mobil]]></category>
		<category><![CDATA[Vonis Bebas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=35386</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/jpu-kejari-kota-sukabumi-bakal-tempuh-upaya-hukum-ke-ma-atas-vonis-bebas-anggota-dprd/" title="JPU Kejari Kota Sukabumi Bakal Tempuh Upaya Hukum ke MA Atas Vonis Bebas Anggota DPRD" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>LINGKARPENA.ID |</strong> Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi akan menempuh upaya hukum dengan cara memasukkan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Miduk Sianaga terhadap anggota DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah Tryasa.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Iya Kang, terkait vonis bebas tersebut, kami selaku JPU Kejari Kota Sukabumi, hari itu pembacaan vonis langsung menyatakan kasasi,&#8221; kata Kasi Pidum Kejari Kota Sukabumi, Ahmad Tri Nugraha saat ditemui <a href="http://Lingkarpena.id">Lingkarpena.id</a> di kantornya, Senin, (16/10/2023).</p>
<p dir="ltr">&#8220;Iya atas putusan Ketua Majelis Hakim memvonis bebas, serta dengan akta 7 kita kasasi dan 7 hari pihaknya memasukan memori kasasi langsung ke Mahkamah Agung (MA),&#8221; sambungnya.</p>
<p dir="ltr">Lebih jauh Tri menjelaskan, memasukan memori kasasi itu ke MA itu hasil dari pertimbangan pertimbangan yang sudah disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim PN Kota Sukabumi bahwa fidusianya itu perdata.</p>
<p dir="ltr">Sedangkan Pasal 372 KUHP nya itu seharusnya istri dari terdakwa Ivan. Namun demikian yang melakukan penggelapan itu terdakwa Ivan. Bahkan, di persidangan terdakwa Ivan mengakui dan akan bertanggung jawab semua yang sudah ia perbuat.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Nah, pasal 372 itu harusnya istrinya pelaku. Akan tetapi yang menggelapkan itu Ivan. Istrinya tidak tahu menahu fakta persidangan, mobil itu digelapkan kemana. Dan waktu agenda pledoi juga terdakwa Ivan melalui penasehat hukumnya meminta diringankan hukumannya,&#8221; terangnya.</p>
<p dir="ltr">Dikonformasi wartawan terkait soal terdakwa Ivan, ia mengatakan, bahwa mobil yang digelapkan itu sebagai kado hari ulang tahun untuk istrinya. Dirinya menjelaskan, hal itu terungkap dari hasil fakta persidangan bahwa istri terdakwa Ivan mengetahui bahwa mobil yang diberikan itu merupakan kado ulang tahun.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Iya kado ulang tahun informasinya. Jadi istrinya ini tahunya mobil itu hadiah kado ulang tahun untuknya. Dakwaan kami kepada terdakwa Ivan ini fidusia dan 372, setelah fakta persidangan kami tuntut dengan fidusia, tapi 372 nya ada. Kami tuntut dua tahun penjara,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/jpu-kejari-kota-sukabumi-bakal-tempuh-upaya-hukum-ke-ma-atas-vonis-bebas-anggota-dprd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nasdem Kota Sukabumi Mulai Panaskan Mesin Politik</title>
		<link>https://lingkarpena.id/nasdem-kota-sukabumi-mulai-panaskan-mesin-politik/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/nasdem-kota-sukabumi-mulai-panaskan-mesin-politik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Oct 2023 13:49:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KOTA SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Kota Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Pemilihan III]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Nasdem]]></category>
		<category><![CDATA[Yudi Esmanto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=35222</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/nasdem-kota-sukabumi-mulai-panaskan-mesin-politik/" title="Nasdem Kota Sukabumi Mulai Panaskan Mesin Politik" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LINGKARPENA.ID |</strong> Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Yudi Esmanto, mulai menjaring aspirasi masyarakat. Penjaringan berbagai hal itu mulai dari layanan kesehatan maupun masukan tentang pembangunan di daerah pemilihannya.</p>
<p>Curahan Hati (Curhat) masyarakat didengar oleh Yudi pada kegiatan masa reses persidangan ke satu tahun 2023-2024, yang digelar di kawasan Degung RT 02/04, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Sabtu kemarin, (7/10/2023).</p>
<p>Aspirasi tersebut tentunya akan disampaikan kembali ke Pimpinan DPRD dan dibahas lebih lanjut, oleh para wakil rakyat yang akan di perjuangkan bersama Pemerintah Kota Sukabumi.</p>
<p>&#8220;Iya, kita jaring semua aspirasi masyarakat seputar pelayanan kesehatan, yang mereka keluhkan perihal sistem pelayanan yang menggunakan BPJS Kesehatan,&#8221;kata Yudi ketika di konfirmasi wartawan, Minggu (8/10/2023).</p>
<p>Polisi Besutan Surya Paloh ini berada di Komisi II, namun keluhan masyarakat itu akan tetap disampaikan Yudi ke unsur pimpinan agar dibahas kembali bersama Komisi III yang membidangi kesehatan.</p>
<figure id="attachment_35224" aria-describedby="caption-attachment-35224" style="width: 1018px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class=" wp-image-35224" src="https://lingkarpena.id/wp-content/uploads/2023/10/WhatsApp-Image-2023-10-08-at-19.55.01-1-e1696772855795-200x112.jpeg" alt="" width="1018" height="570" srcset="https://lingkarpena.id/wp-content/uploads/2023/10/WhatsApp-Image-2023-10-08-at-19.55.01-1-e1696772855795-200x112.jpeg?v=1696772840 200w, https://lingkarpena.id/wp-content/uploads/2023/10/WhatsApp-Image-2023-10-08-at-19.55.01-1-e1696772855795-640x358.jpeg?v=1696772840 640w" sizes="(max-width: 1018px) 100vw, 1018px" /><figcaption id="caption-attachment-35224" class="wp-caption-text">Yudi Esmanto saat menggelar reses akhir tahun 2023.| Foto: Azis Ramdhani</figcaption></figure>
<p>Keluhan tentang kesehatan bukan hanya di rasakan masyarakat yang memiliki kartu BPJS mandiri termasuk PBI (Penerima Bantuan Iuran), baik itu tentang obat generik yang diterima masyarakat ketika berobat maupun layanan kesehatan yang dirasakan berbeda dengan pasien tunai.</p>
<p>&#8220;Padahal masyarakat yang menggunakan BPJS baik itu mandiri atau PBI, tidak gratis sama dengan pasien tunai, seharusnya jangan dibeda-bedakan,&#8221; bebernya.</p>
<p>Sedangkan terkait pembangunan yang sesuai dengan bidang komisi II, lanjut Yudi, masyarakat menyampaikan apresiasi kolaborasi antara DPRD dan Pemkot Sukabumi dalam membangun dan menata Kota jauh lebih baik.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah kalau untuk hasil pembangunan masyarakat merasa sangat puas, Pemkot Sukabumi melalui Kepimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya berhasil menata Kota jauh lebih baik,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Bagi Yudi sendiri dalam menampung aspirasi masyarakat bukan hanya melalui kegiatan reses, pria berbadan tegap dan ramah itu, bisa dibilang setiap hari berdiskusi dengan warga, baik di Gedung DPRD maupun di kios baso miliknya di Degung, Jalan Arif Rahman Hakim.</p>
<p>&#8220;Komunikasi dengan masyarakat bisa dibilang hampir tiap hari saya berdiskusi, baik terkait kebijakan pemerintah maupun masukan untuk pembangunan di wilayah melalui program strategis,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Yudi juga akan kembali maju pada pesta demokrasi serentak di tahun 2024, masih dengan partai kebanggaannya, Nasdem dan dapil III, Kecamatan Warudoyong dan Gunung Puyuh, dengan nomor urut empat.</p>
<p>&#8220;Dorongan dari orang tua, Istri, keluarga, para sahabat dan masyarakat yang menyakini saya maju kembali di Pileg 2024 mendatang,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/nasdem-kota-sukabumi-mulai-panaskan-mesin-politik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
