Targetkan UHC, Sekda Minta Hak Dasar Kesehatan Masyarakat Harus Terpenuhi

Sekda saat menghadiri rapat koordinasi peningkatan kesehatan masyarakat tingkat Kabupaten Sukabumi yang digelar di salah satu Hotel di kawasan Salabintana.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Kabupaten Sukabumi menargetkan percepatan peningkatan layanan kesehatan dengan mencapai universal health coverage (UHC). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa hak dasar warga dalam bidang kesehatan terpenuhi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sukabumi, Ade Suryaman, saat menghadiri Rapat Koordinasi Kesehatan Masyarakat Kabupaten Sukabumi tahun 2023 pada Kamis, 13 Juli 2023, di Hotel Pangrango Sukabumi.

Baca juga:  Sekda Sukabumi Ikuti Rakor Inflasi Jabar, Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan dan Lebaran

Sekda menyatakan bahwa pemerintah akan selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan jaminan kesehatan dalam segala bentuknya, dengan berbagai teknis, mekanisme, dan sistem yang digunakan.

“Intinya, hak dasar masyarakat harus terpenuhi, termasuk di dalamnya adalah layanan kesehatan. Harapannya, rapat koordinasi ini dapat memberikan percepatan dalam penanganan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.

Baca juga:  Kadisdukcapil Jabar Kunjungan Percepatan Adminduk Diterima Sekda dan Amir Hamzah

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan, H. Maskur Alawi, menyampaikan bahwa masyarakat harus mendapatkan jaminan sosial yang dibangun melalui koordinasi yang baik antara semua pihak yang terlibat. Tujuan dari jaminan kesehatan ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat menerima perlindungan kesehatan yang tepat sasaran.

“Kita harus memastikan bahwa semua orang mendapatkan jaminan kesehatan secara menyeluruh. Namun, karena keterbatasan anggaran dan faktor lainnya, jaminan kesehatan harus ditargetkan secara tepat dan memiliki skala prioritas yang jelas,” ungkapnya.

Baca juga:  UHC dan DTKS Menjadi Isu Bahasan Rakor Forum Kemitraan Pengelola Faskes

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta undangan lainnya.**

Pos terkait