LINGKARPENA.ID | Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan respons cepat dalam penanganan satwa liar yang masuk ke kawasan permukiman.
Pada Selasa, 3 Maret 2026, dua ekor ular sanca kembang (Reticulatus python) berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni di Kampung Tugu, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, serta di Kampung Limbangan, Desa Bojonglongok, Kecamatan Parakansalak.
Keberadaan ular berukuran sekitar dua meter tersebut sempat membuat warga resah karena ditemukan di lingkungan padat penduduk. Laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh tim Damkar Pos Cisaat dan Pos Parungkuda yang bergerak cepat menuju lokasi.
Wadanton Pos Damkar Cisaat, Dudi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan adanya ular yang berpotensi menimbulkan konflik antara manusia dan satwa liar.
“Begitu laporan masuk, tim langsung kami kerahkan ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Alhamdulillah, proses evakuasi berjalan lancar dan ular berhasil diamankan tanpa kendala,” ujarnya.
Di lokasi berbeda, Komandan Regu Pos Damkar Parungkuda, Acep Fatah, juga memastikan proses penyelamatan berlangsung aman. Menurutnya, meskipun sanca kembang tidak berbisa, ukuran dan kekuatannya tetap berisiko bagi keselamatan warga.
“Ular ini memang tidak memiliki bisa, tetapi gigitan dan lilitannya sangat berbahaya. Karena itu kami lakukan penanganan sesuai prosedur agar tidak membahayakan petugas maupun masyarakat,” kata Acep.
Selanjutnya, kedua ular tersebut diserahkan kepada organisasi pecinta satwa Jaga Satwa Indonesia (JSI) Regional Sukabumi untuk menjalani proses pelepasliaran kembali ke habitat alaminya. Langkah ini dilakukan guna menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mencegah konflik serupa terulang.
Damkar Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan satwa liar, sekaligus mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hewan berbahaya di lingkungan sekitar.(adv).






