LINGKARPENA.ID | Rumah semi permanen berukuran 5 X 8 meter persegi milik Sutar yang merupakan warga Kampung Cidangdeur RT033/088 Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar, Sabtu, (30/09/2023).
Komandan Posko X Surade pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Aan mengatakan bahwa kejadian peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 17.40 WIB.
“Berdasarkan keterangan dari pemilik rumah, kejadian berawal saat itu pemilik rumah pulang sehabis melakukan aktifitas kerja. Tiba-tiba api berkobar dengan hebat diatas atap rumah,” kata Aan dalam keterangannya kepada Lingkarpena.id, Sabtu (30/9/23) malam.
Lanjut dia, setelah menerima laporan kebakaran. Para personil pun bergegas menuju lokasi dengan menerjunkan satu unit damkar kelokasi kejadian kebakaran.
“Akhirnya tak selang beberapam lama petugas berhasil memadamkan api dengan dibantu oleh warga setempat,” ungkapnya.
Aan mengaskan dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian mencapai Rp64 juta. Sedangkan penyebab dari kebakaran, api diduga dari korsleting listrik,” pungkasnya.