LINGKARPENA.ID | Usulan pemekaran daerah di Kabupaten Sukabumi sudah lama digaungkang para tokoh Pajampangan, sekitar 20 tahun lalu sebelum moratorium Pemekaran Daerah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Forum Musyawarah Masyarakat Jampang (Formusja) Presedium Sukabumi Utara dan P2KJ, merupakan kelompok pencetus dan sekaligus yang menggaungkan tuntutan pemekaran di Kabupaten Sukabumi.
Hendra Permana, S., Sos, mantan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi priode 2004 – 2009 menyebutkan, pada tahun 2006 Pemda Kabupaten Sukabumi telah menetapkan hasil kajian LPM Unpad, yang memberi opsi Pemekaran Kabupaten Sukabumi dapat dibagi 2 atau 3 Kabupaten.
“Opsi pemekaran Kabupaten Sukabumi dibagi 3 sebagai alternatif yg paling menguntungkan dan tidak merugikan bagi semua wilayah, yaitu Kabupaten Sukabumi (Induk), Kabupaten Sukabumi Selatan (Jampang) dan Kabupaten Sukabumi Utara,” jelas mantan anggota Pansus Pemekaran ini.
Hendra menambahkan secara geografis Kabupaten Jampang sangat penting, dan prioritas untuk mekar atau Kabupaten tersendiri, karena pertimbangan luas wilayah dan akses jarak dan transportasi ke ibukota kabupaten sbg pusat pelayanan masyarakat yg sangat jauh dan menyulitkan, dibandingkan kondisi wilayah Sukabumi Utara, karena kondisi geografis, akses jalan ke Pusat pelayanan masyarakat relatif lebih baik.
“Saya sangat setuju jika Pemda Kabupaten Sukabumi mengusung kembali soal pemekaran. Dan soal itu kita sudah punya rujukan yakni kajian ilmiah hasil LPM Unpad yg bisa dipertanggungjawabkan, dibandingkan pertimbangan opsi wacana baru yang muncul saat ini, dimana sebagian daerah Sukabumi Utara 7 kecamatan digabungkan dengan Kota Sukabumi,” tambahnya.
Henda Pribadi MAg, Penggiat Pemekaran, mantan Ketua Presidium Kabupaten Jampang juga menegaskan, bahwa Pemekaran Kabupaten Jampang adalah amanat Keputusan Gubernur No. 31 Tahun 1990 dari Program Jangka Panjang Daerah, sudah 34 tahun lebih tidak terwujud.
Selanjutnya upaya terakhir pengajuan melalui Forkoda CDOB Jabar, hasilnya telah menetapkan CDOB / Calon Daerah Otonomi Baru bersama Pemda Jawa Barat, dan sudah mengajukan Ke Depdagri, bahwa Kabupaten Jampang sebagai salah satu CDOB yang layak diajukan disamping Kabupaten Sukabumi Utara.
Perjuangan Forkoda CDOB Jabar ini, juga diratifikasi oleh Ketua FORKODA Jabar Bayu Risnandar, dan menerangkan bahwa perjuangan Pemekaran Kabupaten Jampang ini, telah dilakukan secara optimal bersama seluruh CDOB se Indonesia melalui FORKONAS, pada tahun 2016 melalui DPD RI telah ditetapkan 173 CDOB layak termasuk Kabupaten Jampang serta mengusulkan kepada Pemerintah Pusat tetapi terkendala dengan adanya Kebijakan Pemerintah Pusat, yaitu moratorium tentang Pemekaran.
Kebijakan Pencabutan moratorium ini, adalah momentum yang baik dan peluang bagi Kabupaten Jampang untuk dilanjutkan perjuangannya dan tinggal melengkapi dengan surat persetujuan bersama dari Bupati dan DPRD.
Mensikapi dinamika tentang gejolak pemekaran atau penggabungan tersebut, Salah satu tokoh Jampang H. Isep Mahesa Ketua YFSBBP, menyatakan mendukung adanya Pemekaran Kabupaten Jampang, dan meminta perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Bupati yang baru Bapak Asep Japar untuk menindaklanjutinya, karena Pemekaran Daerah ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pajampangan.
Tokoh Pajampangan lainnya, Yudi Pratama ‘PECI MERAH” Ketua Perguruan Poskab Sapujagat Pajampangan, secara tegas juga menyampaikan dukungan kepada Pemkab Sukabumi untuk lebih serius memperjuangkan aspirasi masyarakat tentang pemekaran ini,
“Kami masyarakat Jampang siap turun untuk berjuang bagi kemajuan daerah, kalau diperlukan siap menurunkan masa demo ke Pemerintah Pusat, Allohu Akbar,” ucapnya.
Di akhir wawancara Hendra Permana Ketua Umum Paguyuban Jampang Tandang menyampaikan akan mendatangi Pemerintah Daerah Bupati dan DPRD untuk menyampaikan hal ini bersama tokoh masyarakat Penggiat Penmekaran.

Beberapa alasan utama di balik pemekaran Kabupaten Jampang antara lain:
Efektivitas Pelayanan Publik Pembangunan Infrastruktur Lebih Merata Optimalisasi Potensi Ekonomi Lokal
Wilayah Jampang memiliki berbagai potensi ekonomi, mulai dari sektor agrikultur, perikanan, hingga pariwisata alam dan budaya. Pemekaran ini memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih fokus dalam mengembangkan sektor-sektor tersebut dan memberikan perhatian lebih pada usaha kecil dan menengah (UKM) yang ada.
Berikut adalah beberapa kecamatan yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Jampang:
Cibitung
Cidadap
Cidolog
Ciemas
Cimanggu
Ciracap
Curugkembar
Jampang Kulon
Jampang Tengah
Kalibunder
Lengkong
Nyalindung
Pabuaran
Purabaya
Sagaranten
Surade
Tegalbuleud
Waluran
Pemekaran Kabupaten Jampang diharapkan dapat membawa perubahan positif, antara lain:
Pembentukan Kabupaten Jampang sebagai daerah otonomi baru dari Kabupaten Sukabumi adalah langkah strategis yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan fokus pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan potensi lokal, Kabupaten Jampang memiliki peluang untuk menjadi wilayah yang mandiri, sejahtera, dan siap menghadapi tantangan di masa depan.






