LINGKARPENA.ID | Pemekaran menjadi kebutuhan mendesak untuk mengatasi berbagai persoalan pembangunan yang selama ini tak kunjung tuntas di wilayah Kabupaten Sukabumi. Bahkan saat ini jumlah wilayah penduduk sudah semakin padat.
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Hendra Permana, S. Sos mengatakan, saat ini jumlah wilayah yang luas dan penduduk yang semakin padat, sehingga perlu adanya percepatan pemekaran.
“Sudah saatnya pemerintah pusat dan provinsi serius membahas dan merealisasikan pemekaran Kabupaten Sukabumi. Ini bukan hanya tuntutan politik, tapi kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat Paguyuban Jampang Tandang Makalangan.
Kabupaten Sukabumk saat ini memiliki luas wilayah mencapai 4.145,70 kilometer, mencakup 47 kecamatan, 381 desa, dan 5 kelurahan. Dengan jumlah penduduk sekitar 2,8 juta jiwa, kabupaten ini menjadi yang terluas dan terpadat di Jawa Barat.
Meski didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 4,5 triliun ( 2025 ), pembangunan di berbagai sektor masih timpang dan belum merata.
“Luas wilayah yang sangat besar membuat pelayanan publik tidak efektif. Banyak daerah yang jauh dari pusat pemerintahan, sehingga proses pembangunan, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar berjalan lambat dan tidak optimal,” ungkapnya.
Menurutnya, pemekaran wilayah adalah langkah konkret dan strategis untuk mempercepat distribusi pembangunan dan mempermudah akses layanan pemerintahan.
“Wilayah seluas itu tidak mungkin bisa ditangani dengan satu pusat pemerintahan saja. Pemekaran akan menciptakan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat dan mempercepat pembangunan,” paparnya.
Pemekaran Kabupaten Jampang sudah sangat mendesak. Ketimpangan pembangunan di wilayah Selatan sangat terlihat. Jalan rusak, minimnya fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta keterbatasan infrastruktur dasar harus segera ditangani, dan itu tidak bisa dilakukan maksimal tanpa pemekaran.
Hendra pun mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh daerah, serta anggota legislatif di pusat untuk bersama-sama mendorong realisasi pemekaran ini.
“Ini soal keadilan dan pemerataan. Sudah terlalu lama masyarakat di wilayah Selatan ( Pajampangan ) merasakan ketimpangan. Pemerintah tidak boleh terus menunda-nunda,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendra menekankan, bahwa secara konsisten mendukung pemekaran daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kami keluarga besar Paguyuban Jampang Tandang Makalangan mendukung penuh, dan kami akan terus mendorong pemerintah pusat untuk segera menyetujui dan menetapkan pemekaran ini,” pungkasnya.
Sementara Henda Pribadi, salah seorang pegiat pemekaran Kabupaten Jampang, menuturkan, pemekaran Kabupaten Sukabumi dengan membentuk Daerah Otonomi Baru yakni Kabupaten Jampang sudah tercatat menjadi program jangka panjang Pemprov Jabar dengan keputusan gubernur Jabar No 31 tahun 1990 di masa kepemimpinan Gubernur Yogi S Memet.
Selain itu, Hasil penelitian LPM UNPAD tahun 2006 menyimpulkan bahwa kabupaten Sukabumi dapat dibagi tiga Daerah otonomi baru, yakni Sukabumi induk, Pelabuhanratu dan kabupaten Jampang.
“Kami para pegiat pemekaran pada tahun 2016 mengusulkan pemekaran kembali, dokumen domimen yang melengkapi usulan telah masuk di Kabiro Otonomi Daerah Provinsi, Dirjen Otonomi Daerah, bahkan kami sering membahas dengan para anggota DPR RI dan forum komunikasi percepatan pemekaran nasional,” ujarnya.
Henda Menyebutkan, beberapa alasan kuat yang menjadi dasar perlu segeranya Jampang dijadikan daerah otonom, selain dari sisi regulasi yang sudah cukup, lebih dari itu wilayah Jampang ( Sukabumi Selatan ) merupakan daerah usulan otonomi terlama dan terdekat dengan ibu kota, sekaligus tertinggal ( pada saat itu kabupaten Sukabumi masuk daerah tertinggal, kemudian terluar, karena berbatasan dengan Australia.
“Jampang sebagai entitas tersendiri dengan batas batas kewilayahan yang jelas, yaitu dibatasi Utara sungai Cimandiri, Barat teluk Palabuhanratu dan Timur dengan Kabupaten Cianjur. Alasan yang cukup argumentatif jika sejak beberapa dasawarsa kabupaten Jampang diperjuangkan. Kami berharap usulan pemekaran ini tidak menjadi komoditas politik dan tidak dibenturkan dengan berbagai kepentingan lain selain dari terwujudnya kemajuan masyarakat Sukabumi,” tutupnya.






